Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBulelengTingkatkan Pelayanan Informasi Publik, PPID Buleleng Studi Banding Ke PPID Jatim

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, PPID Buleleng Studi Banding Ke PPID Jatim

Singaraja, balipuspanews.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Buleleng kunjungi PPID Provinsi Jawa Timur dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur dalam rangka diskusi sekaligus study banding mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi PPID.

Rombongan PPID Buleleng dipimpin Ketua PPID Buleleng, Drs. Made Supartawan, MM, didampingi Kasubag Dokumentasi dan Informasi Setda Buleleng, Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos., M.A.P diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Ir. Eddy Santoso, MM yang juga merupakan Ketua PPID Jatim serta Ketty Tri Setyorini Ketua Komisi Informasi (KI) Prov. Jatim di ruang rapat kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Jalan A. Yani, Gayungan Surabaya pada Kamis (21/7).

Made Supartawan yang juga merupakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Buleleng mengatakan pihaknya memilih PPID Provinsi Jatim dan KPI Jatim sebagai lokasi studi banding mengacu pada prestasi PPID Provinsi Jatim berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Provinsi terbaik tingkat Nasional dalam ajang PPID Awards di tahun 2016 lalu.

BACA :  Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi Bagi Satuan Pendidikan Jenjang SMP

Sedangkan, kunjungan PPID Buleleng ke Komisi Informasi Jawa Timur lantaran pihak Komisi Informasi dinilai sangat pro aktif dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja PPID di Jawa Timur.

“Pertama, studi banding PPID Buleleng ke Surabaya mengadopsi langkah dan strategi Pemprov Jatim dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengelola dan penyampaian dokumen informasi. Apalagi, seperti kita ketahui Provinsi Jatim di tahun 2016 lalu meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi publik kategori Pemerintah Provinsi terbaik tingkat Nasional dalam ajang PPID Awards,” ungkap Kabag Supartawan.

Sementara itu, Kadis Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Ir. Eddy Santoso mengatakan keberhasilan dan prestasi yang diraih PPID Jatim dalam mengelola serta menyediakan informasi kepada masyarakat sebenarnya tak lepas dari peran Gubernur Provinsi Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, SH. M Hum yang akrab dipanggil Pakde Karwo serta dukungan dari seluruh PPID pembantu.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Kadis Eddy pihaknya berusaha statis mengevaluasi kinerja PPID Pembantu dalam penyampaian informasi kepada publik. Bahkan, pihaknya juga melakukan test PPID dalam rapat koordinasi terkait permasalahan apa saja yang ada di masing masing Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).

BACA :  Bersama Brand Lokal, Shopee Gelar Kampanye Big Ramadan Sale

“Nah, bilamana ada PPID pembantu grafiknya kurang dalam penyampaian informasi, ya langsung lapor saja ke pak gubernur, biar mereka malu,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan ruang intip berukuran 2 x 2 meter. Dimana ruang khusus diperuntukkan bagi 2 orang, yakni petugas PPID dan pemohon.

“Mengacu pada aturan yang sudah dituangkan dalam UU No. 8 Tahun 2008 juga Pergub, kami selalu memberikan keleluasaan kepada pemohon informasi. Tetapi, keleluasaan dimaksud sifatnya bebas namun terbatas. Pemohon dan petugas PPID berada di dalam sebuah ruang yang kami namakan ruangan intip. Di dalam ruang tersebut pemohon informasi tidak diperbolehkan membawa alat perekam, hp, camera atau alat pengganda dokumen lainnya. Ya, pemohon hanya boleh membaca dan melihat dokumen yang mereka inginkan,” ungkapnya.

Pada bagian lainnya, Ketua Komisi Informasi, Ketty Tri Setyorini juga menjelaskan bahwa tugasnya duduk di KI terbilang sangat berat utamanya melaksanakan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan informasi tentunya tak lepas dari tiga hal pokok yang perlu diperhatikan yakni bagaimana menempatkan informasi sebagai kebutuhan pokok masyarakat, menempatkan informasi sebagai hak azasi masyarakat serta bagaimana keterbukaan informasi bisa membantu mengoptimalkan pengawasan kebijakan publik.

BACA :  Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat

“Disamping tiga point diatas, beban lainnya memediasi sengketa informasi antara masyarakat dengan badan publik termasuk juga dengan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular