Semarapura, balipuspanews.com- Para perampok menyikat beras 2 ton dan uang Rp 50 Juta di Toko “Sindi”Banjar Suwitrayasa Desa Pesinggahan, Kecamatan Pesinggahan Klungkung.
Menurut pemilik toko Ketut Terima (43) alamat Banjar Suwitrayasa Desa Pesinggahan akibat dibongkar garong beberapa barang daganganya amblas dilarikan garong.
“Yang digondol garong antara lain beras dan dedak cuma hilang kurang lebih 2 ton dan uang dalam tiga celengan besar sekitar 65 juta,”ujarnya sendu seraya berusaha tabah untuk tetap membuka tokonya berjualan. Sementara itu istrinya Ni Ketut Budiartini (43) menambahkan dirinya tidak tidur di Toko karena rumah tempat tinggalnya ada disebelah barat tokonya.
“Toko kami tidak ditunggui oleh siapapun sehingga garong leluasa menaikan beras kemobil yang dipersiapkan dan kehilangan baru saya diketahui ketika mau membuka toko jam 7 pagi,”paparnya jengkel seraya menyesali tidak memasang kamera CCTV ditokonya.
Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana SH dihubungi membenarkan adanya kasus pembobolan Toko sekaligus gudang beras. “ Benar ada pencurian beras dan uang sesuai dengan lapoiran pemilik Toko Ketut Terima. Dan kini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,”jelasnya .
Menurut Kapolsek AKP Kadek Suadnyana kronologis kejadian diduga terjadi pada hari Selasa tanggal 12 September 2017 sekira pukul 19.00 wita, pelapor (Ketut Terima red)menutup gudang tempat jual beli barang miliknya kemudian di tingalkan ke rumah di Dusun Switrayasa, Desa Pesingahan, Kecamatan Dawan, Kabuaten Klungkung dan gudang sudah di gembok dari luar.
Kemudian Ketut Terima pergi ditinggal pulang dengan gembok warna kuning yang sudah karatan dan alangkah terkejutnya ke esokan harinya pelapor datang ke gudang sudah mendapatkan Toko sekaligus gudangnya sudah dalam keadaan terbuka serta gembok dalam keadaan di rusak.
Setelah dirinya mengecek situasi Toko /gudangnya diketahui ada barang barang yang hilang berupa beras 80 sak sekitar 2 Ton dengan merk Beras Super Mama dengan harga beras per 25 Kg seharga Rp 247.500, (Dua ratus empat puluh tujuh lima ratus rupiah ) dan total keseluruhan sebesar Rp 19.800.000 ( sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah ) serta uang kontan yang hilang sebesar Rp 65.000.000 ( enam puluh lima juta rupiah ) yang di simpan dalam celengan bentuk ayam plastik 3 buah serta uang recehan dalam laci meja kayu ( kasir ).
Kerugian keseluhan barang yang hilang dikalkulasi sebesar Rp 84.800.000 ( delapan puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah ).
Adapun para saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut Ni Ketut Budiartini (43) alamat Dusun Switrayasa Desa Pesingahan Kec. Dawan, Klungkung dan I Nengah Kawi (45) Pekerjaan Buruh alamat sama.
Kini kasus pencurian tersebut masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian Polsek Dawan. Dari pantauan dilokasi kejadian pemilik Toko Ni Ketut Budiartni mengakui lalai ada tanda tapak sandal yang ada dilantai sempat terinjak sehingga jejak pencuri sulit dilacak .
“Saya menyesali tadi ada tampak jejak kaki pakai sandal diatas dedak tampak jelas . namun karena panik tampak kaki tersebut hilang,”jelas Budiartini kesal.



