Kamis, April 18, 2024
BerandaNewsTPAD Buleleng Sosialisasikan Usulan Program PEN, Dewan Minta Penggunaanya Harus Tepat

TPAD Buleleng Sosialisasikan Usulan Program PEN, Dewan Minta Penggunaanya Harus Tepat

BULELENG, balipuspanews.com – Penggunaan dan pemanfaatan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan dapat benar-benar dipergunakan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi covid-19 di Kabupaten Buleleng. Seperti diketahui, dana PEN ini merupakan program dari Pemerintah Pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca terdampak Covid-19. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan sosialisasi dan menyatukan pendapat bersama Anggota DPRD Buleleng terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu, sosialisasi ini juga dilakukan agar pemanfaatan pinjaman dana PEN bisa tepat guna dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan DPRD Buleleng dalam rapat yang digelar terkait penjelasan dari Tim TAPD terkait rencana pemanfaatan penjaman dana PEN, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, Senin (26/10/2020).

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut pihak dewan mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan pemanfaatantan dari dana tersebut. Pertanyaan yang diberikan seperti Gede Suradnya yakni dengan satu pertanyaan yang menurutnya pemanfatan dana PEN ini harus benar-benar dipergunakan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat. Bahkan hal yang hampir sama disampaikan pula Gede Wisnaya Wisna yakni pemanfatan dana ini agar betul-betul sesuai dengan tujuan program yaitu memulihkan perekonomian nasional sebagi akibat dari pandemi Covid-19 yang bagaimana perlu dipikirkan bersama agar masyarakat dapat merasakan, kendatipun tidak diberikan secara langsung tetapi dapat membangkitkan lagi roda perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng.

BACA :  Direktur Politeknik Negeri Bali Berharap AMSI Bali Bisa Menjadi “Corongnya” Informasi Benar

“Apakah memungkinkan penggunaan dana ini dapat dimanfatakan untuk disalurkan melalui Fasilitas Jamkrida, sehingga betul-betul dirasakan oleh pelaku usaha baik itu petani, UMKM ataupun pelaku usaha lainnya,” ujarnya.

Disisi lain, Sekretaris daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa mengungkapkan bahwa pemaparan ini merupakan agenda lanjutan dari rapat pembahasan KUA dan PPAS tahun 2021 antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng beberapa hari lalu. Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng memiliki semangat yang sama dalam pemanfaatan dana PEN. Sehingga semua masukan dan pendapat bermuara kepada pemulihan ekonomi pasca terdampang Covid-19.

“Sosialisasi ini dilakukan agar bisa saling memahami bahwa dana PEN itu tujuannya apa, untuk mengusulkan kriterianya apa, semua harus menggunakan regulasi tidak boleh menggunakan pikiran kita saja, DPRD juga memiliki ide yang semangatnya sama supaya ekonomi kita bisa cepat pulih,” ungkapnya.

Dalam hal tersebut kriteria PEN adalah membangunan infrastruktur. Menurutnya, dengan adanya pembangunan infrastruktur akan mampu menyerap tenaga kerja. Dengan penyerapan yang dilakukan itu masing-masing tenaga kerja akan mendapatkan uang dan bisa melaksanakan transaksi, sehingga ekonomi Kembali berjalan.

BACA :  Setelah 21 Hari IBTK Nyejer, Pangempon Pura Besakih Gelar Ritual Ngeluur

“Setelah tenaga kerja terserap, lalu punya pendapatan maka dia bisa bertransaksi ekonomi. Jadi bukan bangunan itu yang melahirkan ekonomi langsung, tapi ekonominya lebih kepada para pekerja,” imbuhnya.

Lebih jauh Ketua Tim TAPD ini menyampaikan secara langsung menanggapi bahwa proses pengajuan dan pemanfatan dari dana PEN semua ada kreteria-kreteria yang harus dipenuhi serta sudah diatur dalam regulasi. Akan tetapi pada prinsipnya antara DPRD dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama agar ekonomi kita bisa cepat pulih. Pemerintah daerah sudah pasti akan mengajukan karena sudah sesuai dengan kretria dan peraturan pinjaman PEN, pihaknya tinggal menunggu perstujuan dewan dalam KUA-PPAS, dari total pinjaman yang diajukan sebesar 571 miliar rupiah

“Ya kita usulkan saja nanti kana dilakukan kajian oleh tim pusat terkait dengan kemampuan fiskal daerah, kategori keuangan daerah, daya bayar kita per tahun, semua akan dianalisa sebelum dapat ditentukan berapa yang akan disetujui,”paparnya.

Sebelumnya pemerintah daerah kabupaten Buleleng berencana untuk meanfatkan pinjaman dana dari pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seniali 571 miliar rupiah, dana ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada masing-masing daerah sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dengan bunga 0% yang pengembaliannya dapat dicicil selama 10 tahun.

BACA :  Divonis 10 Tahun, Bule Rusia Dijemput Usai Bebas dari Lapas Kerobokan

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular