SEMARAPURA, balipuspanews.com – Guru penerima tunjangan profesi di Bumi Serombotan Klungkung mengeluhkan belum dibayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seharusnya diterima Desember tahun 2020. Bahkan, hingga memasuki Maret 2021 bagaimana proses tunjangan profesi guru juga belum ada kejelasan.
Belum cairnya tunjangan profesi dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Drs Ketut Sujana,MPd ketika dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021). Pihaknya meminta agar guru penerima TPG untuk bersabar.
Sujana mengatakan, walaupun tertunda, pasti akan dibayarkan pemerintah pusat. Terkait hal ini, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena persoalannya ada diranah pemerintah pusat di Jakarta.
Lebih jauh pihaknya menuturkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2020 hanya bisa dibayarkan untuk 11 bulan.
Ia mengakui masih ada kekurangan satu bulan lagi yang belum dibayarkan sampai saat ini.
“ Alasannya, karena transferan dari Dana Pusat (DAK non Fisik) ke Kas Daerah hanya cukup untuk pembayaran sertifikasi 11 bulan pada tahun 2020. Semua sedang berproses di pusat, ditunggu saja,” kata Sujana.
Pihaknya menambahkan, mekanisme untuk merealisasikan pembayarannya kepada para guru yang tersertifikasi, masih menunggu keluarnya SK Carry Over dari Kemendikbud.
Setelah ada itu, nanti pusat otomatis akan mentransfer kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru itu dari Kemenkeu ke daerah.
Untuk waktu proses transfer, Sujana menuturkan itu akan dilakukan pemerintah pusat, ia belum berani memastikan, karena situasinya terus berkembang di pusat. Jadi, pihaknya di daerah sifatnya hanya menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Pihaknya menegaskan, total tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini mencapai Rp5 miliar, untuk guru TK, SD dan SMP.
Jumlah guru yang menerima sertifikasi, dari jenjang TK dengan jumlah guru TK sebanyak 427 orang, yang sudah sertifikasi guru sebanyak 210 orang. Jenjang SD dari jumlah guru sebanyak 1.174 orang, yang sudah sertifikasi guru sebanyak 714 orang. Sementara untuk jenjang SMP, dari jumlah guru sebanyak 831 orang, yang menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 391 orang.
Data penerima sertifikasi guru ini, sudah termasuk guru PNS, kontrak dan pengabdi.
Sujana meminta guru yang menerima tunjangan sertifikasi tetap bersabar. Sebab, dalam situasi pandemi seperti ini, para guru juga harus memaklumi situasi dan dinamika yang terjadi pusat dalam memformulasikan kebijakan menghadapi Covid-19.
Bahkan, menurutnya, dibandingkan dengan guru, masih ada yang kondisi masyarakat lain yang jauh lebih kurang dari para guru.
“ Kondisi kapan sejatinya dibayarkan, tidak bisa diperkirakan karena itu kebijakan pusat. Prosesnya melalui SK Carry over dari kemendikbud dulu, habis itu baru ditrasfrer dana ke daerah kekurangannya. Jadi ini bukan gabeng sih tidak, tapi melalui prosedur dan proses. Untuk itu kami meminta para guru-guru untuk bersabar, karena sangat yakin pemerintah pusat pasti membayar kekurangannya lagi 1 bulan untuk Bulan Desember 2020,” pungkas pria yang juga menjabat Bendesa Adat Paksebali ini optimis.
Penulis : Roni
Editor : Oka Suryawan