DENPASAR, balipuspanews.com – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara Melaspas Bangunan, Ngenteg Linggih sekaligus Meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Eka Panca Buana Lestari, Desa Pemecutan Kelod, Senin (17/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan mendem dasar dan mendem pedagingan serta penandatanganan prasasti.
Hadir pada kesempatan tersebut Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis PUPR Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa, Plt. Kadis DPMD I Wayan Herman, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa, Plt. Camat Depasar Barat IB Purwanasara dan OPD terkait lainnya.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengapresiasi masyarakat Desa Pemecutan Kelod karena bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar dengan membangun bersama sama TPS3R ini.
“Dengan adanya komitmen dari semua pihak dan masyarakat Desa Pemecutan Kelod pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra menjelaskan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan permasalahan sampah di Kota Denpasar.
“Pembangunan TPS3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku Perbekel. Sehingga dengan dibangunnya TPS3R ini dapat menangani permasalahan sampah khususnya di wilayah Desa Pemecutan Kelod dan di Denpasar pada umumnya serta dengan diresmikan TPS 3R ini bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap,” ujarnya.
Selebihnya ia juga berharap agar masyarakat ikut juga dalam melakukan pemilihan sampah sehingga lebih muda untuk diolah.
Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan