JEMBRANA, balipuspanews.com– Dua kendaraan angkutan barang, Rabu (14/6/2023) siang mengalami kecelakaan lalulintas. Akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk sekitar pukul 12.15 WITA itu, satu orang tewas ditempat dan dua orang mengalami luka-luka.
Kedua kendaraan angkutan barang yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya jurusan Denpasar- Gilimanuk kilometer 79 wilayah Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo itu yakni Truck Box Nissan DK 8213 AB dengan Pickup Mitsubiahi DK 8244 WF.
Saat itu truk box DK 8213 AB yang dikemudikan Aditya Yoga AP,29, asal Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo-Jatim, datang dari arah barat ketimur (arah Gilimanuk ke Denpasar,red) dibelakang truk tidak dikenal.
Saat memasuki jalan cekung di depat anjungan cerdas jalan nasional Rambut Siwi, Aditya Yoga mengambil haluan kekanan untuk mendahului truk tidak dikenal yang melaju didepanya.
Ketika masuk jalur kanan dari arah berlawanan atau arah timur kebarat melaju pada jalurnya Pickup Mitsubishi DK 8244 WF sehingga terjadi tabrakan.
Akibat tabrakan itu, truk box terguling. Namun Aditya Yoga selamat. Sedangkan mobil pickup ringsek berat di bagian depanya. I Putu Agus S,23, sopir pickup warga Kecamatan Melaya yang tergencet dibelakang stir, mengalamicidera kepala, tangan kanan putus dan meninggal dunia ditempat.
Dua penumpang pickup yang juga dari Desa Manistutu yakni I Gusti Komang Agus S, 22, tangan kanannya disakitkan dirawat di RSU Negara, serta IGK Sudiana P,14, mengalami luka robek pada leher dan dirawat di RSU Negara.
“Satu orang meninggal di TKP dan dua orang luka-luka akibat kecelakaan lalulintas itu. Kerugian materi yang ditimbullan sekitat Rp50 juta,”jelas Kasat Lantas Polrea Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan



