Singaraja, balipuspanews.com — Tragedi tewasnya gadis belia Kadek Suciari (20), sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Meski jenazah korban telah menjalani autopsi di RSUP Sanglah, namun hasilnya belum diterima secara resmi oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Kubutambahan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kubutambahan, AKP Made Mustiada saat dikonfirmasi melalui saluran telepon pada Jumat, (1/6) sore.
“Ya kami belum terima hasil autopsinya. Nanti kalau sudah diterima, pasti kami sampaikan ke rekan-rekan media. Mohon bersabar ya,” ucapnya.
Jika saja hasil autopsi itu sudah diterima, sebut AKP Mustiada, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah akan ada tersangka dalam kasus kematian tersebut atau tidak.
BERITA TERKAIT:
Diduga Hamil, Jenazah Siswi Lulusan SMKN Kesehatan Kubutambahan Dikirim ke RSUP Sanglah
Pelajar SMKN Kesehatan Kubutambahan Tewas di Rumah Kos
“Nanti akan kami gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Pokoknya menunggu hasil autopsi dulu,” ungkapnya.
Ihwal kekasih korban, yang diketahui berinisial KP (23) sampai saat ini masih mengamankan diri di Mapolsek Kubutambahan. Ini dilakukan atas permintaan dari keluarga KP sendiri, dengan alasan demi keamanan.
“Statusnya bukan tersangka, masih saksi. Ya, saksi (KP) masih berada di Polsek demi keamanan. Itu permintaan dari keluarganya sendiri juga,” ungkapnya.
Apakah ada tuntutan dari keluarga KS terhadap KP?
“Orangtua korban (Kadek Suciari) sebenarnya tidak terlalu menuntut. Mereka hanya ingin almarhum agar cepat diupacarai. Intinya sekarang kami masih menunggu hasil autopsi secara resmi, untuk kemudian menentukan langkah-langkah apa yang akan diambil kedepan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadek Suciari (20) ditemukan tewas di kamar kosnya yang terletak di Banjar Kuta Banding, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Minggu (27/5) sekira pukul 09.00 wita.
Polisi menduga salah satu lulusan SMKN Kesehatan Kubutambahan, tewas seusai meminum pil penggugur kandungan.
Menurut informasi, korban nekat melakukan perbuatan tersebut, lantaran malu hamil di luar nikah. Akhirnya, wanita malang tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di atas tempat tidurnya, oleh kekasihnya sendiri berinisial KP (23).
KS ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidurnya, dengan posisi badan menengadah, kepala menghadap ke arah timur dan kaki ke arah barat. Di dalam kamarnya pula, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil yang diduga untuk menggugurkan kandungan, serta gumpalan darah yang ditemukan di atas seprai serta di pembalut yang ia kenakan.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Made Mustiada mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab dari tewasnya KS. Sebab hal tersebut dapat diketahui setelah KS menjalani pemeriksaan dalam (autopsi). Namun AKP Mustiada tidak menampik jika pihaknya menduga, korban tewas akibat meminum pil pengugur kandungan tersebut.
“Ya kami menemukan obat pengugur kandungan di dalam kamarnya. Sehingga kami menduga yang bersangkutan tewas setelah meminum obat tersebut. Ini masih dugaan sementara ya. Anggota masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” tandasnya.