Sabtu, Mei 16, 2026
spot_img

Ungkap Pencurian Kamera Rp 50 Juta di Ubud, Pelaku Ternyata Tetangga Kamar Korban

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Aparat Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus pencurian kamera senilai sekitar Rp 50 juta yang terjadi di sebuah penginapan di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Pelaku diketahui merupakan tetangga kamar korban dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) saat masuk melalui jendela kamar yang terbuka.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, Kamis (14/5/2026) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit kamera profesional beserta perlengkapannya.

Korban diketahui berinisial Fikri M,31, mahasiswa asal Jakarta Selatan yang tengah menginap di lokasi tersebut. Sementara pelaku berinisial AM,28, pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang saat itu juga menginap di penginapan yang sama.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu korban baru kembali ke kamar usai keluar mencari makan malam. Namun, setibanya di kamar, korban mendapati kamera Nikon D850 beserta perlengkapannya sudah hilang.

“Sebelum meninggalkan kamar, korban menaruh kamera dan perlengkapannya di atas meja dalam kondisi aman,” ujar Kapolsek.

BACA :  Perayaan Kenaikan Yesus di Melaya Jadi Momentum Perkuat Harmoni

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik penginapan dan bersama-sama memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria yang merupakan penghuni kamar sebelah masuk ke kamar korban melalui jendela yang tidak terkunci.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil satu unit kamera Nikon D850, lensa AF-S Nikkor 28-300 mm, adaptor charger, dan baterai kamera. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi sambil membawa tas belanja dan tas ransel hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta dan melapor ke Polsek Ubud.

Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, Unit Reskrim Polsek Ubud langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa (12/5/2026), petugas yang sedang berpatroli di kawasan Jalan Raya Ubud mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri identik seperti dalam rekaman CCTV.

Saat dihentikan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial AIM dan mengakui telah melakukan pencurian.

“Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi oleh petugas,” kata Kompol I Wayan Putra Antara.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kamera Nikon D850, lensa AF-S Nikkor 28-300 mm, adaptor kamera Nikon, dan satu baterai Nikon yang diduga hasil pencurian.

BACA :  Nyalip Ditikungan, Pemotor MD Tabrak Truk di Jalur Singaraja-Denpasar

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP subsider Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Ketut Catur
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular