Selasa, Maret 19, 2024
BerandaBadungUsai Nyolong Motor Rencana Akan Beli Kurban Kambing, Tapi Keburu Ditangkap Polisi

Usai Nyolong Motor Rencana Akan Beli Kurban Kambing, Tapi Keburu Ditangkap Polisi

MENGWI, balipuspanews.com – Tindakan MF,28, memang sangat terpuji karena niatnya mau membeli kurban kambing. Namun cara yang dilakukannya untuk memperoleh uang untuk membeli kurban kambing tergolong salah.

MF sendiri ditangkap anggota buser Polsek Mengwi dalam kasus pencurian sepeda motor di Banjar Kebayan, Desa Tangeb, Mengwi, Badung, pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 03.00 WITA.

Menurut Kapolsek Mengwi, AKP I Nyoman Darsana tersangka membobol kamar kos yang dihuni oleh MDB,38. Ia mencuri Sepeda motor korban Honda Vario warna hitam nopol DK 2831 GAS yang parkir di depan kos sekitar pukul 22.00 WITA.

Paginya korban bangun dan kaget melihat motornya raib diparkiran. Pria asli Desa Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, Jatim itu lantas melaporkan ke Polsek Mengwi dengan kerugian Rp 9 juta.

Tak lama berselang, anggota buser Polsek Mengwi yang menyelidiki berhasil menangkap MF di kamar kosnya di Banjar Gede Anggungan, Mengwi, Badung.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sejak awal sudah niat mencuri sepeda motor. Ia mengendarai motor Honda Vario nopol P 6645 KK dan berkeliling diseputaran wilayah Denpasar. Namun karena tidak ada motor yang bisa dicuri, ia pun menuju wilayah Mengwi.

BACA :  Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar Tebar Kebahagiaan, Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadhan

Tepatnya di Desa Tangeb, Mengwi, Badung, MF berhasil mencuri sepeda motor korban.

“Ia mencuri motor dengan modus menusuk lubang kunci dengan taspen. Sedangkan motornya sendiri diparkir agak jauh dari TKP,” ujar Kapolsek.

Dari keterangannya tersangka mengaku akan menjual motor curian ke Jember, Jawa Timur dan hasilnya akan digunakan untuk membeli kurban kambing.

“Dia ingin uang hasil curi motor untuk persiapan Hari Raya Qurban dan beli kambing,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular