Usulan Pinjaman PEN, Pemkab Buleleng Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa

BULELENG, balipuspanews.com – Hiruk pikuk persoalan terkait usulan usulan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Bagaimana tidak dana yang di gadang-gadang akan bisa membantu memulihkan perekonomian di Kabupaten Buleleng kini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa masih dalam posisi menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

“Posisi kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat sampai saat ini,”singkatnya beberapa hari sebelumnya.

Gede Suyasa menyampaikan bahwa posisi Pemkab Buleleng masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pinjaman PEN daerah yang diusulkan. Apakah diberikan atau tidak. Jika diberikan, berapa angkanya sehingga bisa menentukan jumlah yang akan dimasukkan ke dalam APBD 2021. Termasuk kegiatan mana yang akan disetujui.

Baca Juga :  Waspada, Kasus Remas Payudara Terjadi di Buleleng

“Kembali penuh ke keputusan pemerintah pusat,”ungkapnya.

Ia mengakui saat ini Koordinasi dan komunikasi sudah terus dilakukan dengan pemerintah pusat. Sedianya sebelum ketok palu APBD 2021 sudah ada kepastian. Sehingga, angka yang akan dimasukkan sudah diketahui dan dipastikan. Jika belum ada kepastian juga, sementara berjalan dulu. Nanti verifikasi oleh provinsi yang akan menentukan. Sampai pada akhirnya provinsi sudah verifikasi tetap belum ada kepastian, jumlah pinjaman tersebut tidak akan ada.

“Kita anggap sejumlah pinjaman tersebut tidak ada. Kalau kita pasang untuk apa? Ratusan miliar tidak ada,”paparnya.

Bahkan Suyasa juga mengungkapkan bahwa saat verifikasi provinsi, analisa terhadap APBD 2021 Kabupaten Buleleng dilakukan. Verifikasi provinsi yang akan menentukan. Termasuk pendapatan dari kabupaten. Provinsi akan menilai kecocokan dari suatu pendapatan. Ujungnya ada di verifikasi provinsi karena kesepakatan dengan DPRD sudah terlaksana.

Baca Juga :  Mahasiswa Swiss Ikuti Internasional Upskill Unud Pengembangan Ikan Hias Laut

“Verifikasi oleh pihak provinsi akan menganalisa dan mengevaluasi apa yang tercantum di APBD 2021,”katanya.

Akan tetapi saat disinggung mengenai apakah hilangnya pinjaman PEN ini akan mempengaruhi jalannya program atau kegiatan lain dalam pemerintahan, mantan Kepala Disdikpora Buleleng tersebut menambahkan pinjaman PEN ini sudah jelas. Bagaimana pemanfaatan pinjaman PEN diharapkan ke belanja modal atau infrastruktur. Ini dikarenakan jika usulan pinjaman PEN diterima, tinggal menjalankan saja. Kalau ditolak, tinggal dihilangkan.

“Sebab tidak akan berpengaruh terhadap kepegawaian dan operasional. Tinggal hilang saja,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan