NEGARA, balipuspanews.com – Keinginan agar Sekda definitive bisa segere mengisi jabatan yang ditinggal pensiun I Made Sudiada tidak bisa terwujud, usulan yang disampaikan ke pusat masih terganjal aturan sehingga untuk sementara jabatan Sekda diisi oleh Penjabat (Pj).
Pj Sekda yang dipercaya kepada I Nengah Ledang itu, Senin (4/1/2021), dilantik oleh Bupati Jembrana I Putu Artha di aula jimbarwana, Senin (4/1/2021), turut dihadiri Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, serta sejumlah pejabat eselon II dan III.
Usai melantik Ledang Bupati I Putu Artha mengatakan, teripilihnya penjabat baru Sekda Jembrana telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Usulan terhadap calon penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana oleh Bupati telah mendapat persetujuan dari Gubernur Bali. Perasetujuan itu tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor 821/16664/MP/BKD tertanggal 17 Desember 2020 prihal persetujuan pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dengan masa jabatan paling lama 3 bulan,” ujarnya.
Sebagai Bupati, kata Artha, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar jabatan Sekda definitif segera terisi. Namun, pihaknya mengaku masih terganjal dengan aturan dan mekanisme.
“Kami sudah usulkan ke pemerintah pusat agar secepatnya Sekda definitif bisa terisi di Jembrana. Namun aturan masih belum memungkinkan. Untuk itu, kita tunggu saja setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Maka dari itu saya kira Penjabat Sekda bisa saja akan bertugas lebih dari 3 bulan jika pusat menghendakinya,” ungkapnya.
Terkait dengan terpilihnya Penjabat, I Nengah Ledang, Bupati Artha minta agar secara komitmen memberikan dukungan terkait tugas-tugas di jajaran birokrasi,
“Tentu pemilihan ini telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Beliau ini sudah lama berkiprah di pemerintahan dan juga sudah banyak posisi jabatan pernah diembannya, termasuk interaksinya terhadap kalangan pejabat baik di eksekutif dan juga Legislatif di Jembrana juga sudah tidak diragukan. Untuk itu, mari kita berikan dukungan sehingga tugas-tugasnya yang baru sebagai Penjabat Sekda berjalan sesuai dengan harapan,” ungkapnya.
Ledang sendiri mengaku akan menjalankan sebaik-baiknya amanat sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana.
“Jabatan adalah sebuah kepercayaan, tugas, dan kewajiban yang dipercaya kepada kita harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucap ledang.
Nengah ledang sebelum dilantik menjadi Pj Sekda menjabat sebagai asisten I bidang ketataprajaan Pemkab Jembrana. Pejabat kelahiran Desa Budeng tahun 1962 dan tinggal di Desa Kaliakah, Negara satu desa dengan Bupati terpilih I Nengah Tamba, ini sempat menjabat sebagai Lurah Gilimanuk, Camat Mendoyo, serta Kepala Dinas PMD Jembrana.
Penulis/Editor : Anom/Oka Suryawan