Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBulelengVaksinasi Akan Segara Dilakukan di Buleleng, 10 Pejabat Ikuti Kriteria Penerima

Vaksinasi Akan Segara Dilakukan di Buleleng, 10 Pejabat Ikuti Kriteria Penerima

BULELENG, balipuspanews.com – Jelang pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Buleleng sejumlah persiapan terus dilaksanakan. Termasuk penentuan siapa-siapa yang akan menerima vaksinasi setelah tenaga kesehatan.

Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menjelaskan setelah mendapat surat dari provinsi terkait kordinasi antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng didapatkan hasil bahwa proses pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada tanggal (27/01/2021). Pelaksanaan vaksinasi pun nantinya harus dilaksanakan dengan protap yang ketat.

“Iya tadi laporannya dari dinas kesehatan vaksinasi akan dilaksanakan Januari ini tanggal 27, itu koordinasi antar Dinkes dengan Dinkes,” jelasnya, Senin (25/01/2021).

Namun, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi dan tidak memiliki cold chain akan mengambil vaksin di Depo Farmasi pagi harinya, untuk keperluan vaksinasi pada hari tersebut.

Sementara terkait daftar penerima vaksin Suyasa mengakui sedang dalam proses validasi. Sebab, data penerima sangat fluktuatif karena harus mengikuti kriteria dengan ketat. Seperti contoh walaupun tenaga kesehatan (nakes) tapi dia memiliki komorbid yang cukup berat, maka nakes itu tidak bisa divaksin. Kecuali nakes itu punya komorbid terkontrol.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA 2023

Berikutnya walaupun sudah tercatat sebagai penerima vaksin akan tetapi saat ini terkonfirmasi, maka dinyatakan tidak jadi menerima vaksin. Sedangkan jika posisi kesehatan yang bersangkutan pada saat dilakukan pengecekan kesehatan ulang, kalau tidak mendukung, maka tidak akan divaksinasi.

“Untuk penerima vaksin masih divalidasi hingga besok karena datanya fluktuatif, belum bisa disampaikan angka pasti penerima vaksin karena akan sangat ditentukan oleh kondisi di lapangan saat hari vaksinasi,” ungkapnya.

Selain nakes, ia memaparkan bahwa akan ada pejabat yang akan divaksin dengan jumlah 10 orang. Namun daftar penerima vaksin dari pejabat pun mengikuti kriteria dengan ketat, yakni dengan rentang usia 18-59 tahun dan tanpa komorbid berat. Bahkan, selain pejabat di lingkungan Forkopimda, akan ada tokoh masyarakat juga yang akan menerima vaksinasi pada tahap pertama ini.

“Iya kalau diliat semua Forkompinda tapi tidak semua memenuhi kriteria, cadangannya bisa dilihat nanti termasuk tokoh adat juga salah satu sampel masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama itu salah satunya kemungkinan sebab ini hanya 10 jatahnya vaksinasinya,” paparnya.

BACA :  Pemerintah Akan Berikan Bantuan Kesehatan untuk Palestina dan Sudan

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular