
BULELENG, balipuspanews.com– Polisi akhirnya telah mengantongi video bugil siswi SMP di Kecamatan Banjar yang sebelumnya sempat dikabarkan sudah dihapus oleh W terduga terlapor dalam kasus penyebaran video tersebut. Bahkan hasil pemeriksaan sementara, belakangan video siswi tersebut diduga disebar oleh lebih dari satu orang.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi menyampaikan terkait barang bukti video bugil siswi SMP yang sebelumnya dihapus, sekarang sudah dikantongi sejak dua hari lalu. Video itu didapat setelah orang tua korban mau memperlihatkan kepada penyidik untuk keperluan pemeriksaan dan sebagai barang bukti.
“Tadinya kita kesulitan lantaran videonya sudah dihapus. Keluarganya (korban,red) tidak memperlihatkan videonya, kami katakan jika kami tidak mungkin menyebarkan. Setelah dibujuk akhirnya videonya berhasil kami kantongi untuk selanjutnya dibawa ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas,” paparnya.
Berdasarkan pengembangan pemeriksaan polisi pun mengakui jika terduga pelaku penyebar video masih anak-anak serta berjumlah lebih dari satu orang. Dalam waktu dekat para terduga akan diperiksa untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dalam kasus ini. Semua bahkan saling mengenal satu sama lainnya dan tadinya masih satu group WhatsApp.
“Kita akan periksa lagi (terduga pelaku,red), kalau videonya itu durasinya sekitar 9 detik dengan wajah yang tidak begitu jelas,” imbuhnya.
Disamping itu, menurut keterangan korban, video bugil itu terpaksa dibuat lantaran sempat mendapatkan ancaman dari seorang pria baru dikenalnya lewat sosial media berinisial W,16,.
Lantas terduga pelaku diduga menyebarkan dengan sengaja video bugil siswi berusia 14 tahun itu kepada empat orang temannya, hingga akhirnya menyebar luas di WhatsApp.
Apabila terbukti turut menyebarkan video bugil tersebut, maka semuanya terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Sementara yang memenuhi unsur baru Undang-Undang ITE, sedangkan bujuk rayu dan tipu daya masih akan dikembangkan kembali,” pungkas AKP Picha.
Penulis: Nyoman Darma
Editor: Oka Suryawan