BULELENG, balipuspanews.com – Video syur sepasang kekasih yang masih berusia 16 tahun di Buleleng diduga disebarkan oleh pemeran cowok. Namun belakangan diduga video berdurasi sekitar 1 menit 57 detik itu diduga disebar bukan lantaran sakit hati, sebab antara keduanya sampai sekarang masih berpacaran.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan keduanya membuat video persetubuhan sebanyak tiga kali di rumah pemeran cowok yang berada di Wilayah Kecamatan Sawan. Video keduanya diduga direkam menggunakan handphone milik pemeran cewek. Usai melakukan hubungan layaknya suami istri pemeran cowok meminta agar videonya di kirim kepadanya melalui WhatsApp.
Usai video itu dikirim, pemeran cowok diduga menyebarkannya langsung di sosial media. Hingga akhirnya video syur mereka diketahui oleh ayah pemeran cewek hingga pemeran cowok dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, pada Minggu (17/9/2023).
“Setelah dikirimkan, video itu ternyata menyebar di sosmed. Diduga disebar oleh pemeran cowok. Sampai akhirnya diketahui oleh ayah si wanita,” ungkap AKP Diatmika saat ditemui Rabu (20/9/2023).
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP Darma mengungkapkan jika hubungan pasangan remaja yang masih satu sekolah tersebut masih terjalin. Bahkan pihaknya menerangkan jika video syur telah disebar bukan lantaran sakit hati.
“Kita masih dalami kenapa si cowok nekat menyebarkan video syur itu di sosial media, tapi bukan karena sakit hati,” terang dia.
Kini akibat perbuatannya itu, pemeran cowok kata AKP Darma bisa terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Undang-Undang-Udang ITE.
“Nanti menunggu hasil gelar perkara, apakah akan dilakukan diversi atau dijerat UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Ini masih dipelajari kasusnya. Terlapor sudah dimintai keterangan Selasa kemarin,” tandasnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan