BADUNG, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui validasi dan pemutakhiran data balita berbasis Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM). Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang akurat sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran intervensi kesehatan bagi balita dan keluarga berisiko stunting.
Berdasarkan data ePPGBM, prevalensi stunting di Kabupaten Badung tercatat sebesar 2,5 persen atau sebanyak 440 balita pada 2025. Angka tersebut mengalami penyesuaian menjadi 2,8 persen atau sekitar 485 balita pada 2026.
Perubahan angka tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung yang dipimpin Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, di Ruang Satya Gosana I, Inspektorat Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (21/10/2026).
Usai memimpin rapat, Bagus Alit Sucipta menjelaskan bahwa kenaikan prevalensi stunting pada 2026 dipengaruhi oleh perluasan cakupan pendataan di lapangan. Pada 2025, pendataan hanya mencakup balita yang hadir secara fisik di Posyandu. Sementara itu, pada 2026, cakupan pendataan diperluas secara masif hingga ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) resmi di Kabupaten Badung.
“Menyikapi kondisi ini, sesuai arahan Bapak Bupati Badung, langkah-langkah penanganan stunting menjadi perhatian serius Pemkab Badung. Kami melibatkan seluruh perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, tenaga kesehatan, kader, hingga elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, salah satu prioritas saat ini adalah melakukan validasi dan pemutakhiran data riil mengenai balita stunting serta keluarga yang masuk kategori berisiko stunting. Kader Integrasi Layanan Primer, Tim Pendamping Keluarga, dan Kader Pembangunan Manusia diinstruksikan memastikan keakuratan data tersebut paling lambat akhir November 2026.
Selain pemutakhiran data, Pemkab Badung juga memperkuat peran Posyandu melalui pola jemput bola dengan mendatangi rumah warga. Intervensi pendampingan, pemantauan kesehatan, edukasi gizi, hingga pemberian vitamin dilakukan sejak dini, mulai dari pasangan calon pengantin hingga masa kehamilan.
Langkah preventif tersebut diharapkan dapat mencegah lahirnya bayi baru dengan kondisi berisiko stunting.
Untuk mengoptimalkan kinerja sekaligus memotivasi kader di lapangan, Pemkab Badung akan menerapkan sistem apresiasi khusus yang dinilai lebih adil dan mampu mendorong semangat kerja.
“Para kader akan kita berikan reward berbasis kasus. Mereka tidak lagi sekadar menunggu di Posyandu atau faskes, tetapi aktif turun ke masyarakat. Setiap kasus yang ditemukan dan dilaporkan akan diberikan reward,” tegas Bagus Alit Sucipta.
Dari sisi penanganan medis, Wabup menugaskan Dinas Kesehatan untuk mengintensifkan intervensi spesifik secara cepat. Direktur RSUD Mangusada, RS Giri Asih, dan RS Suwiti diminta memberikan pelayanan medis secara optimal, termasuk menyediakan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita sesuai indikasi medis yang ditemukan.
Pemkab Badung juga melibatkan perguruan tinggi dalam riset dan edukasi, Majelis Desa Adat (MDA) melalui pendekatan kearifan lokal, serta dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR/TJSL).
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, melaporkan bahwa target penurunan stunting dalam RPJMD Kabupaten Badung 2025–2029 ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025 dan diharapkan mencapai 6,40 persen pada 2029.
“Melalui tagging anggaran stunting, Pemkab Badung mengintegrasikan program dan kegiatan lintas sektor dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp575 miliar yang tersebar di 11 perangkat daerah,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung, para camat, perbekel/lurah, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Badung.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



