BADUNG, balipuspanews.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar, Senin (27/4/2026), di Lapangan Puspem Badung.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal serta bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Apel tersebut diikuti Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Forkopimda Badung, Sekda Badung I.B. Surya Suamba beserta pimpinan perangkat daerah, ketua organisasi kewanitaan, ASN, serta TNI/Polri.
Ditemui usai memimpin apel, Wabup Bagus Alit Sucipta menjelaskan, peringatan Hari Otonomi Daerah dapat dijadikan momentum untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat Badung. Terlebih, saat ini Badung telah memiliki Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terintegrasi yang memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman.
“Hadirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, tentunya kita di daerah akan memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik yang sering dijadikan pilot project atau percontohan bagi daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, melalui peringatan ini, Pemkab Badung juga terus meningkatkan daya saing daerah serta memaksimalkan program dan kebijakan yang tertuang dalam visi dan misi Badung, yang diimplementasikan melalui Sapta Kriya Adi Cipta sebagai program prioritas pembangunan Badung dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Badung.
Sementara itu, sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan Wabup Bagus Alit Sucipta menekankan pentingnya kolaborasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional.
Hal ini memerlukan komitmen bersama terhadap prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar pembangunan Indonesia dapat berjalan adil dan merata.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional,” terangnya.
Ditambahkan, upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat dilepaskan dari kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan. Peningkatan kapasitas daerah menjadi prioritas, antara lain melalui penguatan sumber daya manusia aparatur dengan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi, serta pemberian beasiswa.
Selain itu, peningkatan kapasitas keuangan daerah dilakukan melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, serta kerja sama dengan perbankan guna membuka akses pembiayaan alternatif. Penguatan kelembagaan dan tata kelola juga dilakukan melalui reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Ditekankan pula sejumlah hal strategis yang perlu menjadi perhatian bersama untuk mengharmoniskan implementasi kebijakan, mulai dari program prioritas nasional yang terbagi dalam delapan klaster. Beberapa program tersebut meliputi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra, serta pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Selain itu, reformasi birokrasi berbasis outcome yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antar daerah, peningkatan pelayanan dasar, pengentasan ketimpangan, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi fokus utama.
Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan



