Jumat, Maret 29, 2024
BerandaKlungkungWabup Made Kasta Konsultasi ke Kemendagri Terkait Aturan Kewaspadaan Dini Daerah

Wabup Made Kasta Konsultasi ke Kemendagri Terkait Aturan Kewaspadaan Dini Daerah

Semarapura,balipuspanews.com- Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci dan komprehensif mengenai implementasi Peraturan Menteri Dalam NegeriĀ  no. 2 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana dan OPD terkait melaksanakan konsultasi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Kamis (18/10/2018). Bertempat di gedung F kantor Kemendagri, Wabup Made Kasta diterima langsung oleh Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri, Dr. Akbar Ali. M.Si.

Dalam paparannya Wabup Made Kasta mengatakan sejak diundangkannya Permendagri no 2 tahun 2018 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini pada 17 Januari 2018 lalu, Pemda Klungkung belum membentuk TimĀ Ā Ā Ā  Kewaspadaan Dini. Mengingat di tahun 2018 di kabupaten Klungkung masih memfungsikan Komunitas Intelijen Daearah (Kominda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Atas dasar itu Wabup mempertanyakan terkait penganggaran jika seandainya Kominda dan FKDM di hapus diganti dengan Tim Kewaspadaan Dini yang sudah harus dibentuk pada begitu Permendagri no 2 tahun 2018 diundangkan.

BACA :  Pj. Bupati Jendrika Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2024

Sementara itu Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri, Dr. Akbar Ali. M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seorang Wakil Bupati yang telah sudi berkonsultasi terkait Permendagri ini. Menurutnya selama ini belum pernah ada pemerintah daerah begitu detail bertanya tentang peraturan dan perundang udanganan yang dirasanya sangat penting diterapkan di daerah. Atas pertanyaan yang dilontarkan wabup Kasta, Dr. Akbar Ali menyarankan segera membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah sesuai yang diamanatkan dalam Permendagri tersebut. Menurutnya Tim Kewaspadaan sangat penting untuk segera dibentuk guna menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

“Dengan dana yang sudah dianggarkan sebelumnya, bisa dibayarkan untuk berbagai kegiatan Tim Kewaspadaan ini, jadi pemda tidak usah ragu pembiayaan tim ini,” ujar Dr. Akbar Ali.

Ditambahkan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini. Utamanya potensi konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, juga harus menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani.

BACA :  Bahas Terkait Isu Pilkada, Pj Bupati Jendrika Hadiri Rapat Koordinasi dengan Kemendagri

Hal itu guna mengantisipasi dampak-dampak atau kondisi stabilitas politik, serta mencegah adanya konflik sosial di masyarakat. Namun diingatkan juga untuk mengawasi keberadaan warga asing didaerah, mengingat Klungkung yang merupakan daerah tujuan wisata yang sangat gampang untuk dimasuki.

” Selalu awasi keberadaan dan aktifitas para warga asing didaerah, karena terkadang kehadiran mereka ditempat kita tidak sesuai seperti yang mereka laporkan,” ujar Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri, Dr. Akbar Ali. (Roni)

 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular