Kamis, Maret 28, 2024
BerandaBangliWabup Wayan Diar Apresiasi Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru Langsung Direspon...

Wabup Wayan Diar Apresiasi Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru Langsung Direspon OPD

BANGLI, balipuspanews.com – Setelah sebelumnya melangsungkan Rapat Evaluasi Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru, pada Senin (5/4/2021) lalu, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar bersama Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli kembali menggelar Rapat Evaluasi Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru yang bertempat di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu (28/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Wayan Diar menyebutkan, walaupun Layanan Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru belum 100 persen sempurna sesuai harapan, dirinya merasa bangga, lantaran semua aduan dari masyarakat telah ditanggapi dan ditangani oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

“Walau dengan segala keterbatasan yang ada, program Layanan Pengaduan 24 Jam ini telah berjalan dengan baik, hal itu di buktikan beberapa OPD yang cepat merespon dan menangani aduan dari masyarakat,” kata Diar.

Wabup Kader PDIP ini menekankan, di tengah layanan yang dinilai sudah berjalan dengan baik, pihaknya diingatkan agar jangan berpuas diri karena masih banyak yang harus di benahi terkait layanan ini kedepannya.

BACA :  Sidang Paripurna, Dewan Buleleng Ingatkan Soal Optimalisasi Perda

“Dibalik suksesnya suatu program ada beberapa hal yang harus tetap diperhatikan untuk mendukung program ini, seorang birokrat dan pelayan masyarakat harus tetap mempunyai jiwa semangat untuk membangun Bangli Era Baru. Disiplin waktu, taat pada aturan dan kewajiban, serta koordinasi harus tetap terjalin sehingga sekecil apapun saran, masukan dan aduan dari masyarakat harus dapat terakomodir dengan jelas,” sebut Diar.

Sementara itu, Kadis Kominfosan Bangli, I Wayan Dirgayusa selaku koordinator kegiatan dalam laporannya menyampaikan, sesuai Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang program layanan cepat Bangli Era Baru telah sesuai SOP.

Dimana, penanganan info masuk melalui nomor telpon 03665501000, WA dan FB yang diterima call taker diteruskan ke Tim Trc (tim reaksi cepat) dimasing -masing OPD.

Sedangkan untuk OPD terkait dalam pengaduan punya waktu tanggapan atau penanganan maksimal 24 jam yang dilanjutkan dengan mengirimkan laporan penanganan ke pimpinan OPD. Selama 2 bulan mulai dibukanya aduan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli kepada masyarakat, diungkapkan Dirgayusa ada 88 aduan dari masyarakat, dan semuanya telah ditanggapi.

BACA :  Lembaga Layanan Publik Diminta Optimalisasi Penggunaan Medsos Dalam Upaya Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

“Akan tetapi ada beberapa aduan yang membutuhkan waktu aksi penanganan menunggu pengadaan dan bahan material seperti Dinas PU dan Dinas Kesehatan,” jelas Dirgayusa.

Penulis : Komang Rizki

Editor : Oka

 

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular