Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBangliWana Wisata Hutan Pinus Glagalinggah, Destinasi Baru Berbasis Perhutanan

Wana Wisata Hutan Pinus Glagalinggah, Destinasi Baru Berbasis Perhutanan

BANGLI, balipuspanews.com – Bentangan hutan tidak kalah dengan keindahan pantai atau onjek wisata lainnya. Hutan juga bisa dikelola menjadi destinasi wisata berbasis perhutanan.

Gubernur Bali Wayan Koster, mendukung penuh pengembangan kawasan hutan yang dikelola menjadi wana wisata guna memunculkan destinasi-destinasi wisata baru berbasiskan perhutanan di Pulau Dewata.

“Kita juga dukung pengembangan inovasi, jasa lingkungan yang tepat guna serta untuk memasarkan produk secara digital marketing sehingga menembus pasar tanpa batas,” kata Gubernur Koster dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Lingkungan HIdup dan Kehutanan Provinsi Bali, I Made Teja dalam peresmian Wana Wisata Hutan Pinus Glagalinggah, pada Selasa (20/12/2022) pagi di Amphitheater Wana Wisata Hutan Pinus Glagalinggah Desa Kintamani, Kabupaten Bangli.

Upaya pengelolaan hutan sebagai kawasan wisata tersebut menurut Teja juga merupakan suatu momentum bagi kawasan-kawasan hutan lain di Bali, agar bisa bersemangat pula untuk mengupayakan pengembangan kawasan hutannya.

“Sehingga tidak hanya dijaga kelestariannya tapi juga bisa memberikan manfaat, kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tandas Teja.

Dilanjutkannya dalam sambutan tersebut Teja juga menekankan kembali pesan Presiden Jokowi, agar hak pengelolaan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk usaha produktif tanpa mengganggu kelestarian hutan.

BACA :  Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi Bagi Satuan Pendidikan Jenjang SMP

“Provinsi Bali saat ini telah menerbitkan 120 SK Kehutanan Sosial yang luasnya kurang lebih 4.300an hektar untuk kemitraan dan hutan adat 971 hektar dan hutan tanaman rakyat 177 hektar HKM 2.124 hektar dan hutan desa 14.400 hektar,” katanya.

Program kehutanan sosial tersebut menurutnya sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan ekonomi di sekitar hutan serta mengatasi konflik lahan dan membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat.

“Terlebih, dalam visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali terkandung konsep Wana Kertih yang merupakan upaya untuk melestarikan hutan dan Danu Kerthi yang merupakan kebijakan perlindungan mata air,” tandasnya lagi.

Made Teja juga menekankan, apabila sudah berjalan dengan berkelanjutan dirinya mengharapkan pengelola serta masyarakat sekitar hutan yang memperoleh manfaat tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan mencegah timbulan sampah plastik.

Terlebih Gubernur Bali telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Sementara itu di kesempatan yang sama Direktur Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jo Kumala Dewi, menggarisbawahi pentingnya pelestarian hutan sebagai warisan untuk generasi mendatang alias generasi penerus bangsa.

BACA :  Pria 74 Tahun Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

“Harus ditekankan bahwa pembangunan berkelanjutan bukan berarti pembangunan terus menerus, habis-habisan, namun pembangunan yang memperhatikan kelestarian alam guna diwariskan pada generasi selanjutnya,” kata Kumala.

Kumala juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengajak masyarakat memanfaatkan hutan sosial, hutan adat, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai lahan produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Setiap Saya kira akan banyak sekali komoditas yang bisa dikembangkan. Tidak hanya agroforestry, tetapi juga bisa bisnis ekowisata, seperti yang dikembangkan di Glagalinggah ini,” tandasnya.

Kumala juga menerangkan pemerintah melalui Peraturan menteri (Permen) LHK No. 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial adalah aturan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 247 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan.

“Dan Wana Wisata Glagalinggah kami harapkan jadi role model pengelolaan hutan wisata untuk Indonesia kedepannya,” tutur Kumala.

BACA :  Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025 Dimulai

Dalam kesempatan yang sama, Sustainable Development Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo menyampaikan, Wana Wisata Hutan Pinus Glagalinggah merupakan kawasan wisata sekaligus wahana edukasi yang bisa menginspirasi banyak orang. Upaya ini juga menginspirasi kami, katanya.

Upaya tersebut menurut Karyanto, juga menjadi faktor utama bagi Danone Indonesia terutama Aqua MAmbal untuk membantu pengembangan kawasan tersebut dengan memberikan bantuan berupa CSR dan pendampingan pasa pengelola dan masyarakat setempat.

“Ini adalah komitmen kami pula, untuk menjaga kawasan hulu yang merupakan daerah resapan dan sumber air bagi kawasan hilir,” tandasnya.

Wana Wisata Hutan Pinus Glagalinggah sendiri dikelola langsung oleh sekitar 220 KK di desa setempat, dengan konsep yang dirancang untuk tetap melestarikan hutan. Juga didukung dengan kearifan lokal dan konsep Tri Hita Karana.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Dirjen Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Balai PSKL Wilayah Jawa-Bali, Nusra, KPH se-Bali, jajaran Perangkat Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten bangli serta warga masyarakat Desa Adat Glagalinggah.

Penulis: Budiarta

Editor: Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular