BADUNG, balipuspanews.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa, dan Pimpinan DPRD Badung Putu Parwata, Wayan Suyasa, dan Made Sunarta memberikan pengarahan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala OPD, Camat, Perbekel dan Lurah se-Badung bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Rabu (13/01/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta mengajak seluruh pihak agar tidak panik menyikapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Badung.
Karena bertujuan untuk mempercepat penanggulan pandemi Covid-19 dengan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya menyebutkan bahwa Pemkab Badung akan memberikan bantuan stimulus dana tunai sebesar Rp. 300 ribu per KK kepada warga Badung.
“Bantuan ini khusus pada warga belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah,” jelasnya.
Bupati Badung ini menyampaikan bahwa akan selalu ada untuk masyarakat Badung dan melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati, Sekda, Pimpinan Dewan, bahkan dengan Kejaksaan Negeri Badung untuk bisa membantu masyarakat menghadapi kondisi ini.
“Setelah koordinasi, seluruh pihak sepakat untuk memberikan bantuan sebesar Rp. 300 ribu per KK selama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Ditambah oleh Giri Prasta bahwa proses pembagin bantuan ini akan dilakukan secara simbolis mulai hari Jumat tanggal 15 Januari bertempat di Wantilan Objek Wisata Desa Sangeh.
Untuk proses pencairan bantuan dana tunai, Giri Prasta menyebutkan bahwa pihaknya memerintahkan kepada Kelian Dinas, Kaling, Perbekel, Lurah, dan Camat di masing-masing wilayah agar berkoordinasi dengan pihak Bank BPD Bali dalam membantu masyarakat penerima bantuan membuat rekening bank dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah untuk menghindari kerumunan pelayanan di bank.
“Bantuan akan kita transfer melalui rekening Bank BPD Bali. Untuk itu kami minta kepada Kelian Dinas, Kaling, Lurah, Perbekel, dan Camat untuk berkoordinasi dengan pihak BPD Bali agar membantu masyarakat dalam membuat rekening bank dengan sistem jemput bola untuk menghindari kerumunan pelayanan di bank,” ungkapnya.
Untuk mensukseskan program bantuan ini, Giri Prasta juga menekankan kepada pihak Desa dan Kelurahan baik itu Kelian Dinas dan Kaling serta pihak Kecamatan agar melakukan pendataan kepada masyarakat secara teliti dan baik. Sehingga bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Kami meminta Camat dan pihak desa maupun kelurahan besok agar sudah melakukan pendataan dan validasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, sehingga bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, bagi masyarakat yang selama ini sama sekali belum pernah tersentuh bantuan maka melalui program ini akan kami berikan bantuan. Inilah pentingnya validasi dan pendataan segala bidang yang dilakukan di masing-masing desa karena data ini nantinya tidak hanya berguna dalam hal penyaluran bantuan semata namun juga akan sangat berguna untuk kedepannya,” ucapnya.
Penulis : Ayu Diah
Editor : Oka Suryawan