JEMBRANA, balipuspanews.com– Perjuangan warga Gilimanuk agar tanah yang mereka tempati puluhan tahun bisa beralih status dari hak pengelolaan lahan menjadi ber sertifikat hak milik (SHM) terus berlanjut. Salah satu cara yang ditempuh yakni dengan menggelar aksi damai doa bersama di Gelung Kori, Senin ( 27/2/2023).
Sebelum doa bersama ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat PedulinTanah Gilimanuk (AMTAG) berkumpul di anjungan betutu Gilimanuk (ABG).
Setelah semua siap sekitar pukul 08.30 Wita mereka berjalan kaki menuju Gelung Kori di Lingkungan Penginuman, Gilimanuk dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres, Polsek kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Brimob.
Sampai di Gelung Kori mereka kemudian membagi diri. Yang beragama Hindu lebih dulu menggelar upacara dan sembahyang bersama yang dipimpin oleh Pemangku. Sedangkan yang non Hindu menunggu di tempat yang teduh.
Setelah umat Hindu selesai sembahyang dilanjutkan oleh umat Muslim melakukan doa bersama. Selama persembahyangan arus lalulintas dari pelabuhan dialihkan melalui jalan lumba-lumba lalu ke gang 1 menuju lahan terminal kargo. Sedangkan yang menuju pelabuhan dialihkan ke areal kargo lalu ke gang 1 tembus pelabuhan.
“Aksi damai ini kita lakukan untuk mendoakan agar perjuangan kita supaya tanah di Gilimanuk bisa SHM lancar dan sukses,”ujar Budi Romansyah salah satu peserta aksi.
Ketua AMTAG, I Gede Bangun Nusantara mengatakan aksi damai untuk Gilimanuk ber SHM dengan doa bersama lintas agama yang diikuti sekitar seribu orang warga ini dilakukan tujuannya adalah semoga tuhan memberikan jalan sehingga tanah di Gilimanuk segera bisa memiliki SHM yang sudah lama menjadi harapan masyarakat.
“Semoga langkah-langkah yang kita lakukan segera bisa mewujudkan harapan masyarakat itu,”ujarnya.
Selama ini perjuangan yang dilakukan sudah cukup jauh. Dari ke DPRD Jembrana dan bupati yang mendukung penuh supaya Gilimanuk bisa ber SHM. Lalu DPRD membentuk Pansus untuk menggodog apakah Gilimanuk bisa ber SHM dan dari kunjungan ke Mendagri dan Menteri ATR/BPN didapat informasi Gilimanuk sangat memungkinkan ber SHM.
“Jadi kami bukan melakukan gerakan tanpa dasar hukum yang jelas. Kami sudah tahu kalau ini bisa barulah melakukan upaya supaya Gilimanuk bisa ber SHM. Kami berharap dengan doa bersama ini keinginan masyarakat Gilimanuk untuk memiliki tanah yang ber SHM seperti di desa tetangga Sumber kelompok bisa segera terwujud,”ungkapnya.
Sebenarnya saat kunjungan Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu warga bisa menyampaikan aspirasi ini dengan mencegat Presiden di Cekik. Namun itu tidak dilakukan karena tidak mau mengganggu perjalanan Presiden untuk menjaga nama baik warga dan nama baik Bali.
“Kalau kami mau tinggal memblokir di Cekik urusannya selesai. Tapi kami dengan rendah hati tidak kami lakukan dan memilih cara yang elegan. Kami berharap ini akan sampai ke Presiden Jokowi supaya menindaklanjuti ke menteri ATR /BPN sehingga masyarakat bisa memiliki sertifikat hak milik sama seperti di tempat-tempat yang lain,”jelasnya.
Perjuangan yang dilakukan ini tidak ada maksud lain tetapi murni agar sekitar 1700 KK warga Gilimanuk bisa hidup tenang diatas tanah yang sudah ber SHM. Sebab dengan adanya perubahan status, dimana sebelumnya tanah yang ditempati adalah HGB diatas HPL dengan jangka waktu 20 tahun sejak sekitar 5 tahun menjadi hak sewa selama 5 tahun mereka khawatir akan digusur.
Mereka tidak mau terjadi seperti 74 KK warga lingkungan Penginuman yang dahulu tinggal di lahan terminal kargo digusur dengan alasan lahan akan digunakan oleh pemerintah.
“Namun kenyataanya belasan tahun terbengkalai tidak dimanfaatkan oleh pemerintah. Ini yang kami takutkan jika nanti terjadi penggusuran. Dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana hanya Gilimanuk yang belum bahagia. Pak bupati mengatakan kita harus bahagia tetapi Gilimanuk sangat menderita, tidak ada kepastian hukum terhadap tanah yang ditempati,” ujarnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan



