NEGARA, balipuspanews.com- Warga Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, mempertanyakan pematokan lahan maupun pekarangan rumah yang diduga dilakukan oleh tim pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Sebab, mereka tidak perbah duveritahu pematokan tersebut.
Perbekel Gumbrih Ketut Nurjana, Rabu (14/10) mengatakan banyak warganya yang menyampaikan kalau mereka resah dengan pemasangan patok-patok itu. Naming pihaknya belum bisa memberikan penjelasan karena belum dapat permakluman dari tim pembangunan jalan tol.
“Agar jelas maka kami undang untuk memberikan penjelasan,” ujarnya kepada perwakilan tim survey pembangunan jalan tol.
Camat Pekutatan I Wayan Yudana juga menyampaikan banyak warganya yang bertanya kepada dirinya baik lewat telpon maupun datang ke kentor, terkait pemasangan patok dan rencana pembangunan jalan tol tersebut, termasuk kon,pensasi lahan mereka jika dipakai jalan tol. Tetapi karena belum tahu, dirinya belum bisa memberikan penjelasan apapun terkait pemasangan patok-patok tersebut apakah memang untuk pembagunan jalan tol atau bukan karena belum pernah ada pemberitahuan.
Menanggapi penyampaian itu itu Support GA dari PT Cipta Sejahtera Nusantara Tumbur Parulian mengatakan, pematokan tersebut memang dikakukan oleh tim suevey pembangunan jalan tol. Pematokan tersebut bukan menentukan lokasi pembangunan jalan tol, tetapi patok titik nol atau sentral untuk patokan awal pengukuran lokasi.
“Memang sosialisasi tidak dilakukan karena sifatnya baru surve wilayah. Sosialisasi sebelumnya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi Bali dengan memanggil bupati.,” ujarnya.
Walaupun patok-patok yang dipasang merupakan patok titik nol atau patok dasar pengukuran, namun pembangunan jalan tol tidak akan bergeser jauh dari patok tersebut. Namun demikian pihaknya hanya bertugas melakukan surve lokasi untuk menentukan titik kordinat pembangunan.
“Bagaimana kita sosialisasi kalau titik atau letak pembangunannya belum pasti. Karena itulah langkah pertama yang kami lakukan sekarang adalah survey lokasi,” jelasnya.
Pihaknya juga dalam pembangunan berusaha menghindari perumahan warga sekecil mungkin. Namun demikian pasti saja ada rumah warga yang terkena jalur pembangunan dan itu sudah dipertimbangan dan dikaji sangat matang. Sudah pasti tidak akan merugikan masyarakat. Survey lokasi juga untuk menentukan titik pembangunan dan dalam pembangunan tetap mengedepankan faktor budaya, adat dan Agama. Misalnya jika lokasi atau jalur terhalang bangunan Pura, atau sumber air suci (tirta), maka perlu digeser sedikit untuk pembangunannya.
“Karena pertimbangan inilah kami surve karena seperti lokasi sumber air suci jelas tidak kelihatan dari satlit, makanya kami turun untuk surve dan memasang patok titik nol sebagai dasar pengukuran,”jelasnya.
Setelah tahapan surve lokasi dan penentuan titik pembangunan, baru dilakukan sosialisasi pembangunan. Sosialisasi tersebut dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan semua unsur, baik kecamatan, desa dan adat. Warga yang lahannya terkena pembangunan dipastikan menerima konvensasi terlebih dahulu sebelum pembangunan berjalan.