
DENPASAR, balipuspanews.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi S.Sos.,M.Si., pada Minggu (24/7/2022), menjalin silaturahmi dengan warga pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan arah menuju sawangan yang berlokasi di Catus Pata jalan Nusa Dua Selatan, Lingkungan Peminge, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.
Warga yang terkena pembebasan lahan itu yakni I Nyoman Suardika, I Made Warsa dan I Made Rigih, ketiganya warga yang tinggal di Lingkungan Peminge, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan. Diketahui jalan pelebaran ini dalam rangka persiapan mendukung pelaksanaan KTT G20.
Silahturahmi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas keamanan. Terlebih, hari ini 25 Juli 2022 sedianya akan digelar sidang sebagai tindak lanjut permohonan Penawaran Nilai Ganti Kerugian oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Denpasar.
Dimana, penawaran ini diajukan pemerintah Kabupaten Badung tentang pembebasan lahan melalui proses Konsinyasi di Pengadilan Negeri Denpasar pada 8 Juli 2022 sesuai surat Permohonan Konsinyasi Nomor:590/01/BM.08/VII/2022.
Dalam pertemuan, Kapolresta Bambang menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu dukungan untuk kepentingan bangsa dan Negara sebagai penyelenggaran G20 yang berngsung pada November 2022 mendatang.
“Bagaimanapun ini merupakan bentuk dukungan untuk kepentingan bangsa dan negara dalam rangka kegiatan G-20 pada bulan November mendatang dan kami berharap permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Ditambahkan dirinya bahwa beberapa waktu lalu telah digelar rapat internal pemerintah Kabupaten Badung dan disepakati harga yang di tawarkan sudah di atas NJOP dan sudah dapat menutupi biaya upacara yang akan digelar.
Sementara Dandim 1611/Badung mengatakan pelaksanaan KTT G-20 sudah semakin dekat dan masyarakat harus mendukung penuh agar kegiatan bisa berjalan dengan maksimal baik sarana dan prasarana salah satunya infrastruktur jalan.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan