Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarWawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

DENPASAR, balipuspanews.com – Wakil Walikota, Kadek Agus Arya Wibawa mengajak masyarakat Kota Denpasar bisa mengikuti dan mensukseskan pendataan keluarga agar pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program yang tepat sasaran pada keluarga Indonesia khususnya Denpasar.

Ajakan tersebut diungkapkannya ketika mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Wakil Walikota, Desa Pedungan Denpasar, Minggu (11/4/2021).

Pendataan dan validasi data keluarga tersebut dilaksanakan oleh Kader Keluarga Berencana dan disaksikan Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati.

Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan BKKBN ini dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 1 April-31 Mei 2021.

Pendataan ini dilakukan untuk validasi, sebagai dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyambut baik program pendataan keluarga ini. Harapannya masyarakat Kota Denpasar bisa mengikuti dan mensukseskan pendataan keluarga agar pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program yang tepat sasaran pada keluarga Indonesia khususnya Denpasar.

“Saya berharap seluruh masyarakat Kota Denpasar bisa menerima dan memberi keterangan yang jelas kepada petugas sehingga pendataan keluarga ini sesuai dengan fakta di lapangan serta dapat menjadi sebuah data yang akurat bagi Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa didampingi Istri, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

BACA :  Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Pengayar di Pura Agung Besakih

Lebih lanjut, Arya Wibawa mengatakan pendataan keluarga yang dilakukan serentak setiap lima tahun sekali diharapkan saat pandemi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, memakai tanda pengenal serta menjaga jarak aman.

Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah.

Hal ini sebagai amanat UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No. 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

“Kami berharap pendataan keluarga ini bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan nanti menghasilkan data yang valid tentang keluarga yang ada di Kota Denpasar,” kata Sri Wetrawati.

Penulis : Gde Candra

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular