
GIANYAR, balipuspanews.com – Selama 36 hari dirawat di rumah sakit, lima hari koma dan akhirnya kembali pulih seperti kondisi semula, I Wayan Arimbawa Putra Sentana,46, menyebut bahwa peristiwa yang dialaminya itu merupakan sebuah mukjizat.
Meskipun memiliki riwayat penyakit asma, tetapi ia dan keluarga sama sekali tidak pernah menyangka akan mengalami infeksi paru-paru yang mengharuskannya menjalani serangkaian pengobatan yang lama dan berbiaya besar.
Kejadian yang dialami Wayan tersebut juga menyadarkannya bahwa memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan sesuatu kewajiban karena manfaatnya telah menyelamatkan hidupnya.
“Saya tidak berlebihan, jika tidak memiliki JKN mungkin saya tidak akan bisa berobat dan tidak tahu nasib saya seperti apa. Saya dulu tidak peduli dengan JKN meskipun per bulan gaji saya dipotong untuk iuran.
Namun ketika saya sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar, di situ saya sadar akan manfaatnya yang sangat besar,” ungkap bapak dua anak asal Gianyar ini, Selasa (1/11/2022).
Wayan menjalani dua kali perawatan di dua rumah sakit yang berbeda. Pertama ia menjalani rawat inap selama Sembilan hari di RSUD Sanjiwani, kemudian dirujuk ke RSUP I.G.N.G Ngoerah. Di sanalah ia menjalani operasi bedah yang sempat membuatnya kritis dan membutuhkan waktu lama untuk kembali membaik.
“Paru-paru saya dirobek karena tidak mau mengembang akibat adanya cairan yang harus dikeluarkan. Saya bersyukur sekali operasinya berhasil meskipun melewati hari-hari yang mencekam,” ungkapnya sambil mengenang.
Pasca pengobatan, Wayan pun menyadari jika gaji yang selama ini dipotong untuk membayar iuran masih tergolong tidak seberapa dibandingkan dengan biaya pengobatan yang harus dikeluarkan.
Ia telah membuktikannya sendiri tatkala melihat rincian biaya dan infomasi dari rumah sakit. Jika harus merogoh kocek sendiri, biaya pengobatannya mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan atas jaminan pengobatan yang saya dapatkan. Saya ingin pengalaman saya ini dapat diketahui orang lain agar mereka sadar akan pentingnya memiliki JKN. Cukuplah melihat pengalaman saya. Jangan tunggu sakit dulu, baru daftar JKN karena kita tidak tahu kapan membutuhkannya,” tegasnya.
Saat ini Wayan masih menjalani kontrol rutin dan mengonsumsi obat paru-paru setiap bulannya, namun dokter telah menyatakan kondisinya telah pulih sehingga saat ini ia sudah dapat beraktivitas kembali di villa tempatnya bekerja. (adv)
Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan