Gianyar, balipuspanews.com – Tower “siluman” micro seluler dan fiber optik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk di SDN 2 Ketewel, Kecamatan Sukawati menuai protes dari krama adat setempat, karena pembangunannya tanpa ada koordinasi.
“Sama sekali tidak ada komunikasi dengan Dinas dan Adat di Desa Ketewel, kami akan melayangkan keberatan dengan Dinas Pendidikan pada hari Senin (30/10), saat ini sedang menyusun surat,” kata Ketua Sabha Desa Ketewel , I Ketut Widana ketika dimintai keterangannya, Minggu (29/10).
Terkait dengan keberatan ini, kata Widana pihaknya sebelumnya sudah melakukan paruman atau rapat internal Desa Lembeng guna membahas pembangunan tower tanpa sepengatuan adat dan dinas setempat.
Dalam parum itu, Widana juga membeberkan sangat mengganggu desa adat setempat, apalagi berdekatan dengan Pura.
Lebih jauh, Widana membeberkan selama 6 tahun dirinya menjabat sebagai Kelihan atau Kepala Banjar semua pembangunan dalam bentuk apapun ada komunikasi.
Bahkan, pernah ada kejadian karena belum ada komunikasi atau izin dari Desa Adat, pembangunan tiang listrik urung dilakukan.
“Jadi apapun yang dilakukan apalagi menyangkut tower semestinya harus ada penyanding, ” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Made Suradnya telah mengeluarkan rekomendasi dengan nomor surat 420/11802/disdik tertanggal 24 Juli 2017.
Alasan rekomendasi itu untuk menyikapi pentingnya kebutuhan komunikasi serta banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar terutama bagi anak sekolah akan kebutuhan Wifi untuk memudahkan akses komunikasi yang diperlukan pihak sekolah.



