BADUNG, balipuspanews.com-
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Wijaya Infinity College divisitasi atau verifikasi oleh tim asesor dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Kamis (19/11), diterima langsung Direktur Asteria Yuniarti beserta jajaran di Kampus WIC.
Bermarkas di Jalan Leko, Latu Gerih, Abiansemal, Badung, pelaksanaan visitasi sebagai langkah awal terkait kelengkapan WIC agar ijin Wijaya Infinity College bisa turun dari stakeholder terkait dalam hal ini Disnaker.
Direktur Wijaya Infinity College Putu Asteria Yuniarti S.Pd., MI.Kom.,
mengatakan persiapan persyaratan program latihan kerja di Kabupaten Badung sebagai pelopor vokasi pertama, untuk menyiapkan silabus kurikulum pelatihan.
Astria berharap dengan didirikannya WIC ini akan menjadi rekomendasi masyarakat Badung pada umumnya untuk mampu meningkatkan skillnya agar menjadi kompeten dan siap bersaing di dunia dustri kerja.
Saat situasi pandemi saat ini merupakan peluang dalam mempersiapkan recovery pariwisata nanti dengan meningkatkan skill, ketika pandemi berakhir nanti didikan dari LPK WIC siap bersaing dengan kompetensi yang dimiliki.
“Semoga dengan lahirnya LPK WIC ini mampu melahirkan generasi muda yang siap kerja yang kompeten yang siap dikerjakan di dalam maupun luar negeri baik di darat maupun di laut atau cruisse,” tegasnya.
Sementara Tim Asesor yang ditugaskan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Gede Widjana mengatakan kedatangan ke Wijaya Infinity College untuk melakukan verifikasi terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang baru diajukan untuk mengecek data sarana dan prasaran, kesiapan pengajar atau instruktur, program, dan lingkungan belajar.
Ia menambahkan, ada pedoman yang harus diikuti oleh lembaga yang ingin mendirikan LPK sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2006 tentang sistem pelatihan kerja nasional indonesia.
LPK merupakan program kerja yang berbasis kompetensi, dengan acuan dasar program kerja standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKSI).
Dengan dilatihnya mahasiswa oleh instruktur, setelah berakhir masa kuliah wajib hukumnya melakukan ujian kompetensi, untuk mengetahui sejauhmana ilmu yang dapat diserap oleh mahasiswa dalam proses menimba ilmu di kampus dan sebagai bukti nyata dan pengakuan yang dimiliki oleh peserta pelatihan.
“Kami sudah memberikan masukan kepada management WIC untuk segera ditindaklanjuti dan melakukan perbaikan-perbaikan. Maka lebih cepat diperbaiki, lebih cepat keluar hasilnya, ” tegasnya.
Sementara Ketua PGRI Badung Made Gde Putra Wijaya menyambut baik dengan berdirinya WIC ini di wilayah Badung. Mengingat lulusan SMK berkepentingan dengan partner kerja terhadal dewasa ini yang harus meningkatka kualifikasi dan kompetensinya.
“Siswa tidak cukup dengan mengantongi ijazah SMK, namun perlu juga mengantongi sertifikat yang berasal dari lembaga pelatihan kerja,” tegasnya.
Selain itu, pentingnya sertifikat kompetensi merupakan prasyarat yang dibutuhkan dalam industri kerja seirama dengan kebutuhan pasar glonal dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Penulis/editor: Budiarta