
JAKARTA, balipuspanews.com – Setelah sempat tertunda, Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan promosi judi online. Lebih kurang selama 7 jam Wulan Guritno diperiksa untuk memberikan klarifikasinya atas dugaan tersebut.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber), Brigjen Adi Vivit Agustiadi Bachtiar mengatakan, pemeriksaan terhadap Wulan Guritno belum tuntas karena yang bersangkutan meminta izin ada kegiatan lain.
“Pemeriksaan terhadap WG dimulai jam 11:00 dan baru menjawab 23 pertanyaan dari pihak penyidik. Yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan, karena ada kegiatan,” ungkap Adi Vivit kepada awak media, Kamis (14/9/2023).
Adi Vivit menjelaskan selama pemeriksaan, Wulan Guritno baru menjawab 23 pertanyaan dari pihak penyidik. Karena artis yang membintangi sejumlah film itu harus memiliki kegiatan lain.
“Ya. Wulan masih ada kegiatan lain,” kata Adi Vivid.
Rencananya, menurut Adi Vivit pemeriksaan terhadap Wulan Guritno akan kembali dilanjutkan pekan depan.
Selain Wulan Guritno, menurut Adi Vivid, penyidik Polri akan memanggil beberapa influencer dan selebritas lainnya yang diduga mempromosikan situs judi online untuk dimintai klarifikasi.
Menurutnya artis maupun influencer yang mempromosikan judi online bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku.
Sebagai informasi, artis maupun influencer yang mempromosikan judi online bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.
Adapun, nama Wulan Guritno sempat viral di Twitter setelah video saat mempromosikan situs judi online Sakti123. Seperti halnya video promosi, Wulan Guritno memperkenalkan keunggulan dari situs judi online tersebut.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan