BADUNG, balipuspanews.com – 12 peserta mengikuti lomba bapang Barong Ket dan makendang serangkaian Festival Seni Budaya Kabupaten Badung ke-14 di sisi Utara Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Sabtu (11/11/2023).
Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan, Kadek Sandra Widari menjelaskan kriteria Lomba Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal yang dilombakan meliputi setiap peserta akan di tunjuk langsung oleh Ketua Listibiya Kecamatan masing-masing, sebanyak dua peserta bapang barong dan dua peserta mekendang tunggal.
“Usia peserta lomba berusia minimal 17 tahun dan maksimal 28 tahun,” ujarnya
Dan juga untuk penampilan Bapang Barong dan Mekendang Tunggal dilakukan satu paket pada saat pementasan dan peserta diperbolehkan membawa Barong dan Kendang secara pribadi, namun panitia juga akan menyediakan satu Barong dan Kendang saat perlombaan.
“Gamelan yang dipakai adalah barungan Bebarongan milik Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung,” ungkapnya
Lebih lanjut, Widari menyampaikan untuk aspek penilaian Tari Bapang Barong dinilai berdasarkan Teknik Tari yang terdiri dari Agem, Tandang dan Tangkep (ekspresi tapel), kemudian penampilan power/bayu dan kreativitas
“Untuk keharmonisan penilaiannya meliputi pola lantai/pedum karang dan tata busana serta Kerjasama penari Barong,” ucapnya
Sementara untuk Makendang Tunggal Barong dinilai dari Teknik Gegedig, seperti tetekes dan tetekep kemudian untuk Kreativitas meliputi Isen-isen gedig, pupuh dan pola-pola angsel.
“Untuk penampilan harmonisasi antara tari dengan tabuh khususnya kendang dinilai dari ekspresi dan tata busana serta Kemampuan merespon juru Bapang,” tambahnya
Disebutkan hasil penilaian lomba terdiri atas juara I, II, III untuk Bapang Barong begitu juga untuk Mekendang.
“Untuk pemenang lomba akan diberikan piala, piagam, dan hadiah berupa uang tunai,” tutupnya
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



