JAKARTA, balipuspanews.com – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus dugaan eksploitasi dan mobilisasi anak di bawah umur yang dimanfaatkan untuk memicu kerusuhan pada unjuk rasa 27 Agustus 2026 lalu.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyusul keberhasilan pihak kepolisian menangkap tiga orang tersangka berinisial B, N, dan P. Ketiganya diduga kuat melakukan eksploitasi ekonomi serta memobilisasi anak-anak untuk menjadi perusuh dalam aksi demo tersebut.
Habiburokhman menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat aparat penegak hukum dalam membongkar praktik kejahatan yang melibat anak-anak di balik aksi penyampaian pendapat di muka umum.
”Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (13/6/2026).
Sebelummya, Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya mengungkap bahwa para pelaku tergabung dalam klaster ketiga dari skema penggerakan massa terorganisir. Modus operasi mereka adalah mempengaruhi dan memprovokasi puluhan anak agar mau ikut unjuk rasa dengan iming-imingi sejumlah uang.
Dari 322 orang yang ditangkap, sebanyak 162 orang merupakan orang dewasa berusia 18 tahun hingga 40 tahun, sementara sekitar 160 orang lainnya masuk kategori akan-anak dan ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa merupakan pelanggaran hukum berat. Selain melanggar hak-hak anak, tindakan tersebut dinilai telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan merusak ruang aspirasi publik.
”Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR meminta kepolisian tidak berhenti pada penangkapan tiga tersangka tersebut. Penyelidikan mendalam dinilai perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama serta mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi dalang maupun penyandang dana di balik kerusuhan tersebut.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” saran dia.
Lebih jauh, Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab demi menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masa depan anak-anak dari ancaman eksploitasi serupa di masa mendatang.
“Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” tegas Legislator dari Partai Gerindra ini.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan



