Singaraja, balipuspanews.com — Kondisi bangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, yang terletak di Jalan Teleng, Nomor 3, Singaraja nampak memprihatinkan.
Pantauan di lokasi, pada bagian depan bangunan terlihat sangat kumuh.
Cat berwarna putih yang melekat dinding pun mulai terkelupas, bak rumah tak berpenghuni.
Tak sampai disitu, sejumlah kursi (sofa) untuk pengunjung pun kondisinya sangat memprihatinkan.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa mengatakan, bangunan lama seluas 700 meter persegi merupakan bekas rumah jabatan Badan Metreologi dijadikan kantor, dan ditempati oleh BNNK, pada 12 Juli 2018 lalu.
Bangunan tua, sebut Astawa, adalah peminjaman dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Meski diberi gedung yang kumuh, Astawa mengaku tidak mempermasalahkannya. Baginya, terpenting kini pihaknya telah memiliki tempat untuk berkantor, serta ada tempat bagi masyarakat Buleleng untuk mengadu ataupun melapor.
“Gedung ini milik Pemkab Buleleng. Cuma dipinjam pakaikan kepada BNNK, karena BNNK ini kan baru terbentuk di Buleleng. Sehingga kami tidak mungkin bisa melaksanakan tugas tanpa bantuan dari Pemkab, meski kondisinya begini kami tetap perdayakan semaksimal mungkin,” kata Astawa, Selasa (31/7).
Astawa pun tidak memungkiri, kondisi bangunan yang tidak layak tersebut juga berdampak pada kinerja timnya. Dimana, hingga saat ini pekerjaan yang dilakukan oleh pihak BNNK Buleleng baru sebatas memberikan sosialisasi dampak penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Sedangkan untuk kegiatan pemberantasan dan rehabilitas terhadap para pengguna narkoba diakui Astawa belum dapat dilakukan di BNNK Buleleng.
“Tugas memang saling mempengaruhi ya. Tapi begini lah keadaanya. Walaupun tempatnya begini (kumuh), kami tetap bisa keluar, memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini sudah 140 kali kami memberikan sosialisasi. Kalau masyarakat mengundang kami, kami siap datang ke sana,” jelasnya.
Bagiamana dengan jumlah pekerja?
Astawa merinci, saat ini pihaknya baru memiliki enam orang pegawai. Sedangkan, untuk kegiatan renovasi gedung BNNK Buleleng hanya dapat dilakukan oleh Pemkab Buleleng.
“Idelanya itu kan 70-an. Tapi untuk penambahan pegawai itu semua yang mengatur adalah pusat. Berapa yang dikasih, itu yang kami berdayakan,” jawabnya.
Nah, kumuhnya bangunan BNNK Buleleng ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Adi Purnawijaya.
Politisi Demokrat asal Desa Alasangker itupun berharap agar Pemkab Buleleng dapat memenuhi kebutuhan BNNK. Mengingat instansi tersebut sangat penting, guna menekan angka penyalahgunaan nakroba di Buleleng.
“Saya sudah sangat bersyukur ada BNNK di Buleleng. Gedungnya memang memalukan, tidak layak. Saya harap semua bisa terpenuhi. Kalau bukan pemerintah daerah siapa lagi. Mudah-mudahan kami sebagai wakil rakyat bisa membantu agar rehab gedung bisa dimasukkan ke anggaran perubahan induk 2019. Termasuk hibah tanah yang diperlukan,” singkatnya.



