6 Jam Ungkap Kasus, 8 Personil Satlantas Polresta Dapat Reward

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Berhasil ungkap kasus tabrak lari kurang dari 6 jam, sebanyak 8 personil Satuan Lantas Polresta Denpasar terima reward dari Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.Si. Pemberian reward ini berlangsung di halaman Mapolresta Denpasar, pada Senin (9/5/2022).

Adapun 8 personil yang mendapatkan reward yakni Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, SH, Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti, S.I.K, M.H., Iptu I Wayan Sumardiana, S.H, Ps. Kanit Gakkum, Ipda Cut Yuliasmi, S.Tr.K. Kasubnit I Gakkum, Ipda I Komang Parwata, Kasubnit 2 Gakkum, Aiptu IB Komang Suryadana Banit Turjawali, Aiptu I Nyoman Yasa, Banit Unit Gakkum dan Bripda I Yan Vindra Gustiana.

Dalam amanatnya, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengapresiasi kinerja jajaran Lantas Polresta Denpasar yang telah mengusut tuntas kasus tabrak lari di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Menurutnya, reward ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada personil Polri khususnya Polresta Denpasar yang telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Ini merupakan prestasi dan salah satu bentuk Quick Respon Kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat dan penegakan hukum utamanya kepada korban kecelakaan,” tegasnya.

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

Dari data yang dihimpun di Satlantas Polresta Denpasar, kasus tabrak lari ini terjadi, pada Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 08.15 WITA. Lokasi kecelakaan di Jalan By Pass Ngurah Rai median pasiran tepatnya di depan stand Bali Pancoran Denpasar KM 7 Padanggalak Sanur, Denpasar Selatan.

Berawal, ditemukannya dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka yakni motor Honda Vario DK 3788 OF dan Yamaha Mio DK 3203 KAY. Kedua motor tersebut ditabrak mobil Daihatsu DK 1123 EF dikemudikan oleh PYO.

Usai kejadian pengemudi mobil kabur, dan dalam waktu 6 jam berhasil ditangkap anggota Satlantas Polresta Denpasar.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular