Selasa, April 30, 2024
BerandaNasionalJakartaUNAS Bersama Yayasan IKATF Unas dan BKTF PII Gelar Seminar Peran Sentral...

UNAS Bersama Yayasan IKATF Unas dan BKTF PII Gelar Seminar Peran Sentral Teknik Fisika Dalam Bidang Riset Dan Industri 4.0

JAKARTA, balipuspanews.com – Universitas Nasional (UNAS) bersama Yayasan IKATF Unas dan BKTF PII menyelenggarakan Seminar dan Dialog Ilmiah dengan tema “Peran Sentral Teknik Fisika Dalam Bidang Riset Dan Industri 4.0” berlangsung di Kampus UNAS Jakarta, Jumat (25/10).

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini, Ir. Heldiansyah, IPM, Ir. Nanang Dwi Suprapto, MT, IPM, Dr. Viktor Vekky R. Repi, ST, MT, dan Ir. Ajat Sudrajat, MT, IPM dengan moderator Ir. M. Yusuf Maladi, IPM dan Erman Adharian, ST, MT. Selain itu juga hadir sebagai pembicara utama Ir. Edi Leksono M.Eng, Ph.D.

Koordinator Acara, Ajat Sudrajat mengatakan acara ini digelar untuk bisa menghasilkan output yang positif memberikan pemahaman dan pencerahan peran sentral teknik fisika yang berkontribusi pada SDM Unggul Indonesia Maju.

Dijelaskan Ajat, Teknik Fisika alumninya masih sangat minim di Indonesia, walaupun sudah ditambah beberapa universitas yang melakukan atau mengadakan kuliah yang berkaitan dengan program studi teknik fisika. Oleh karena itu UNAS bersama-sama dengan Yayasan IKATF Unas dan BKTF/PII berupaya menjawab hal tersebut.

BACA :  Setjen DPD RI Luncurkan Pocadi

“Universitas Nasional salah satunya adalah mendirikan Fakultas Teknik Fisika yang pertama kali di Fakultas Teknik pada tahun 1974. Saya melihat pelaksanaan kegiatan Seminar dan Dialog Ilmiah dengan tema “Peran Sentral Teknik Fisika Dalam Bidang Riset Dan Industri 4.0 ini banyak di prakarsai oleh para alumni khususnya Alumni Teknik Fisika Indonesia,” kata Ajat Sudrajat kepada wartawan.

Sementara itu, Pembicara utama dan juga Ketua BKTF PII, Edi Leksono mengapresiasi kegiatan ini karena ada berbagi pengetahuan (knowledge sharing) yang sangat berharga dari para alumni teknik fisika Indonesia yang bekerja dibanyak tempat tidak hanya didalam negeri tetapi juga luar negeri.

“Saya sangat bangga dengan para alumni teknik fisika Indonesia yang diakui oleh banyak negara di dunia, dan ini tentunya mengharumkan nama Indonesia,” ungkap Edi Leksono.

Dalam kesempatan ini Edi Leksono menyampaikan sekarang ini sudah diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran.

Edi Leksono menjelaskan, Undang-Undang ini bukan hanya lahir sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi dan peran serta keinsinyuran, peningkatan taraf hidup Insinyur Indonesia tapi juga Insinyur-insinyur kita dituntut untuk lebih bisa mendeliver hasil engineering, manufacturing, construction, operation and maintenance yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum dan juga masyarakat dan industri sebagai pengguna produk keinsinyuran.

BACA :  Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Pendukung Pemerintahan Prabowo

“Jadi kalau Insinyur mau praktek di Industri harus tersertifikasi,” tegasnya. Sebagai narasumber dan Alumni Teknik Fisika Unas, Heldiansyah mengungkapkan teknik fisika terapan bisa masuk ke bidang Riset dan Industri bahkan ke bidang-bidang lainnya seperti transportasi dan pertahanan strategis dan juga sangat dibutuhkan diberbagai macam bidang.

“Peran sentral teknik fisika dalam bidang riset dan industri sangat dibutuhkan saat ini di Indonesia. Namun saya melihat jumlah lulusan teknik fisika masih minim yaitu maksimum 100 orang pertahunnya dan ini sangat jauh dibandingkan dengan kebutuhan. Oleh sebab itu kita disini bersama-sama mendiskusikan dan menjawab hal ini oleh para alumni teknik fisika,” kata Heldiansyah. (Ivan/BPN/Tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular