Minggu, Mei 5, 2024
BerandaBadungGandeng KIP Bali, Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Gandeng KIP Bali, Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

BADUNG, balipuspanews.com – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi” bertempat di Ruang Rapat Gita Gosana, Lantai III, Diskominfo Kabupaten Badung, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan dalam rangka meng-implementasi Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali resmi di buka oleh Wakil Bupati Kabupaten Badung, Drs. I Ketut Suiasa, S.H.

Narasumber dari kegiatan ini yakni Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali,
I Made Agus Wirajaya.

Adapun peserta dari sosialisasi ini adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Perangkat Daerah khususnya di Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana mensosialisasikan kegiatan PPID dalam pengolahan informasi.

“Di tahun 2023 kemarin, Kabupaten Badung mendapatkan nominasi Praja Anindita Mahottama, jadi sangat informatif. Tentu keberhasilan ini berkat kolaborasi kita dengan seluruh PPID pelaksana, baik itu dari Desa, Kelurahan dan Perangkat Daerah terkait,” ujarnya

BACA :  Dukung Pertumbuhan Pariwisata, Telkomsel Kenalkan Produk Data Solution dan Digital Advertising Kepada Dinas Pariwisata Bali

Selaku PPID Utama, pihaknya di Diskominfo Kabupaten Badung berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024 ini.

“Berbagai langkah sudah kita lakukan seperti pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur, sistem dan lain sebagainya. Termasuk di tingkat Desa, kita akan mewujudkan Desa digital. Fungsinya bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik itu tetap terjaga dengan baik,” paparnya

Menurutnya, hal ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga responsive dari Perangkat Daerah itu bagus pasti akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made agus Wirajaya menjelaskan sebagai pelayanan publik, mereka harus sadar bahwa ada kewajiban dalam memberikan layanan informasi publik. Karena informasi sudah menjadi kebutuhan, apabila sudah menjadi kebutuhan berarti informasi itu harus ada.

“Disisi lain dilangsungkannya kegiatan ini untuk partisipasi dari masyarakat. Bagaimana masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik. Sehingga kegiatan tahun ini kita tidak hanya sosialisasi kepada perangkat pelayanan publik saja melainkan juga kepada masyarakat,” ungkapnya

BACA :  Pj Bupati Jendrika Tekankan Tidak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong di Klungkung

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Badung, Drs. I Ketut Suiasa, S.H. mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Apalagi sebagai pelayan publik yang memberikan informasi agar tersampaikan kepada masyarakat, oleh sebab itu sosialisasi ini dilaksanakan.

“Kita di Kabupaten Badung akan memberikan pembekalan kepada Petugas Pelayanan Publik khususnya Kabupaten Badung oleh narasumber yang memiliki kapasitas di bidang itu, dan diharapkan kegiatan ini agar bisa diikuti sebaik baiknya,” tutupnya

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular