Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaJembranaGolkar Jembrana Usulkan 4 Kader ke Induk Partai

Golkar Jembrana Usulkan 4 Kader ke Induk Partai

JEMBRANA, balipuspanews.com– Menghadapi Pilkada, Partai Golkar Jembrana sudah mulai mempersiapkan kadernya yang akan diusung sebagai calon bupati maupun wakil bupati. Ada empat nama kader Partai Golkar Jembrana telah diusulkan ke induk partai.

Empat kader yang namanya diusulkan itu yakni, Ketua DPD Partai Golkar Jembrana I Made Suardana, Sekjen Golkar Jembrana Komang Biarawan, I Wayan Suardika, dan Gede Ngurah Patriana Krisna.

Untuk mencari kader yang terbaik, Partai Golkar Jembrana juga akan melakukan survei kelayakan bakal calon. Survei tersebut akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Tahap pertama dimulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan tanggal 10 Mei 2024 tahap kedua yang dimulai pada akhir bulan Juli 2024. Sedangkan survei tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Ketua DPD Golkar Jembrana, I Made Suardana, mengatakan waktu pelaksanaan survei bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Golkar menurut berdasarkan keputusan rapat di DPD Golkar Provinsi yang dihadiri oleh perwakilan DPP Partai Golkar.

BACA :  CPMI Diberikan Pemahaman Agar Aman dan Nyaman Bekerja di Luar Negeri

Suardana menjelaskan, terkait pelaksanaan survei tersebut, para kandidat bakal calon wajib menandatangani kontrak kesiapan mengikuti survei. Penandatangan kontrak itu dilaksanakan mulai Senin 15 April 2024.

Untuk proses survei, semua pembiayaan ditanggung oleh peserta survei (bakal calon), dengan besaran biaya survei masing-masing tahapan sebesar Rp 150 juta. Untuk survei sendiri terdiri dari tiga tahapan.

“Satu tahapan survei itu biayanya seratus lima puluh juta. Biaya itu kita tanggung bersama,” ujarnya.

Bagi bakal calon yang tidak membayar biaya survei lanjut Suardana, sudah otomatis tidak diikutkan dalam survei bakal calon. Dengan demikian, sudah dipastikan tidak akan mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dari Partai Golkar.

Termasuk pula calon diwajibkan untuk menyiapkan uang saksi dan dana kampanye untuk masing-masing kecamatan. Ketentuan ini dibuat dalam bentuk kesepakatan dan menjadi hal yang wajib dipenuhi oleh calon dari Partai Golkar.

“Ketentuan-ketentuan ini merupakan dasar untuk mengeluarkan rekomendasi. Jika tidak memenuhi ketentuan ini sudah barang tentu tidak akan mendapatkan rekomendasi,”jelasnya.

BACA :  Wawali Arya Wibawa Buka BRI REI Expo Bali

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular