Perpustakaan Nasional Memiliki Kewenangan Melakukan Konservasi Dan Preservasi Alihmedia

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Pelestarian dan aksesibilitas jangka panjang terhadap warisan dokumen yang telah diakui sebagai Ingatan Dunia sangat penting dalam rangka mendesiminasikan berbagai pengetahuan, pemahaman, dialog budaya antarnegara yang lebih baik, mendasari kebebasan berekspresi, termasuk hak asasi manusia dalam memperoleh informasi.

Berdasarkan Undang–Undang No.43 tahun 2007 bahwa salah satu fungsi Perpustakaan Nasional adalah sebagai perpustakaan pelestarian.

Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando mengatakan pelestarian koleksi perpustakaan memegang peranan penting terutama bagi koleksi yang memiliki nilai histori tinggi, hanya satu-satunya dan terancam rusak serta kemungkinan hilang kandungan informasinya.

“Untuk itulah sesuai Undang-Undang tentang Perpustakaan dalam pasal 9 butir c menegaskan bahwa “Perpustakaan Nasional sebagai perwakilan dari pemerintah, memiliki kewenangan untuk melakukan konservasi dan preservasi berupa alihmedia” terkait koleksi tersebut,” kata Muhammad Syarif Bando pada acara Pameran dan Seminar Memory of The World (MoW) tentang Babad Diponegoro dan Cerita Panji di Gedung Layanan Perpusnas RI, Jakarta, Selasa (03/12).

Lebih lanjut Muhammad Syarif Bando mengungkapkan Undang-Undang tentang Perpustakaan dalam Pasal 22 Ayat 2  juga menegaskan bahwa “Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan perpustakaan umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya daerah masing-masing” sehingga Perpustakaan Nasional mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan acara sejenis dalam rangka melestarikan Warisan Budaya Indonesia.

BACA :  Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Pelaku Eksploitasi Anak Ikut Demo 27 Agustus

“Saya juga menghimbau dan mendorong naskah kuno yang masih dimiliki masyarakat untuk dapat didata dan didaftar ke Perpustakaan Nasional sebagai upaya mengetahui dan melestarikan naskah kuno tersebut. Tidak tertutup kemungkinan bahwa naskah yang dimiliki masyarakat, boleh jadi merupakan masterpiece naskah yang sangat penting dan berpengaruh di Indonesia dan dunia untuk dapat dijadikan sebagai ingatan dunia atau Memory of the World,” tutur Kepala Perpustakaan Nasional.

Prakarsa Memory of the World (MoW) dicetuskan oleh sidang Pleno UNESCO pada tahun 1995, dimana Perserikatan Bangsa-Bangsa perlu mencatat (register) arsip dan dokumen penting dunia agar dapat dilestarikan dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Perlu digarisbawahi, meskipun Memory of the World (MoW) telah ditetapkan pada tahun 1995, namun Indonesia baru mendaftarkan diri pada tahun 2003.

Dijelaskannya, salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang mendunia adalah Babad Diponegoro yang merupakan penuturan asli Diponegoro berupa puisi (mocopat) beraksara aksara Arab Pegon (Arab Gundul) dengan tebal 1.170 halaman folio. Babad Diponegoro Berisi sejarah nabi, keadaan pulau Jawa dari zaman Majapahit hingga perjanjian Giyanti (Mataram) yang ditulis oleh beliau, saat berada di pengasingan Sulawesi Utara sekitar bulan Mei 1831 – Februari 1832.

BACA :  113 Ribu Warga Alami Gangguan Pernapasan, DPR Desak Pemerintah Jadikan Karhutla Darurat Kesehatan

Khusus bagi Naskah Cerita Panji yang mendapat nominasi Memory of the World tahun 2017, kekuatan cerita Panji menjadi perhatian penting, karena naskah tersebut telah merambat ke beberapa wilayah Indonesia seperti Bali, Lombok, Sulawesi dan Kalimantan sejak zaman Majapahit pada abad ke-14 dan 15, kemudian beberapa abad sesudahnya, cerita Panji dibawa oleh para pedagang dan ramai diperbincangkan antarnegara hingga sampai ke Malaysia, Vietnam, Kamboja, Thailand dan Myanmar.

“Sehingga tidak heran apabila saat dinominasikan, Perpustakaan Nasional RI perlu bekerjasama dengan Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda, Perpustakaan Nasional Malaysia dan Perpustakaan Nasional Kamboja untuk mendapatkan pengakuan Memory of the World dari UNESCO,” jelas Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando. (Ivan/BPN/Tim).

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular