SEMARAPURA, balipuspanews.com – Kecelakaan laka lantas antara sepeda motor Scoopy DK 7521 LM dengan kendaraan Truck Isuzu DK 8486 ON yang mengakibatkan pengendara Scoopy terpental.
Kejadian tabrakan maut terjadi, pada Sabtu (15/8/2020) pagi sekitar pukul 06.30 Wita, dimana korban jatuh terpental ke jurang sedalam 7 meter lebih.
Saat kejadian nyawa korban masih bisa diselamatkan, namun setelah dirawat intensif di UGD RSUD Klungkung sekitar pukul 11.35 wita akhirnya meninggal dunia.
Kejadian ini yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dibenarkan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Klungkung Ipda Gusti Ngurah Mahendra. Menurut Ipda Gusti Ngurah Mahendra laka lantas yang melibatkan sepeda motor Scoopy dengan Kendaraan Truck ini terjadi di jalan Umum Banjarangkan, Desa tusan, pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 6.30 Wita, tepatnya di seputar jembatan tukad melangit, Banjarangkan, Klungkung.
Lebih jauh disebutkan awal mula kejadian berawal dari ranmor Truk Isuzu Nopol DK 8486 ON yang datang dari Barat menuju ke Timur yang dikendarai oleh MADE S (53), sedangkan Sepeda motor Scoopy DK 7521 LM yang dikendarai Komang SD (19) bergerak dari arah timur menuju barat.
Pas tiba mendekati TKP, kendaraan Truck DK 8486 ON kehilangan kendali mengambil haluan agak ke selatan jalan dan menabrak Sepeda motor Honda Scoopy DK 7521 LM sehingga menyebabkan sepeda motor Scoopy dan pengendaranya terpental melewati pembatas jembatan dan motor dan pengemudinya jatuh terjun bebas ke jurang sedalam 7 meter.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara Sepeda motor Honda Scoopy DK 7521 LM mengalami luka- luka dan patah tulang.Korban masih dirawat di UGD RSU klungkung,” ujar Kanit Laka Ipda Gusti Ngurah Mahendra menyayangkan kejadian yang dialami pengendara Motor Scoopy tersebut.
Namun Kanit Laka Lantas Polres Klungkung Ipda Gusti Ngurah Mahendra, pada Minggu (16/8) ketika dikonfirmasi, mengatakan korban pengendara Honda Scoopy DK 7521 LM yang sempat dirawat selama seharian di UGD RSU Klungkung, sekitar pukul 11.35 Wita meninggal dunia karena luka-lukanya yang parah di kepala dan lehernya.
“Karena korban pengendara motor Scoopy meninggal dunia, sopir Truck DK 8486 ON, I Made S (53) kita tahan, karena akibat kelalaiannya mengendarai Truck menghilangkan nyawa orang,” ujar Ipda Gusti Ngurah Mahendra.
Penulis/Editor : Roni/Oka Suryawan



