JAKARTA, balipuspanews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman meninjau langsung layanan tempat penitipan anak (daycare) di lokasi kawasan industri Cikarang Selatan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengawal pelaksanaan arahan Presiden agar perusahaan-perusahaan menyediakan fasilitas pengasuhan anak bagi pekerjanya, sejalan dengan Asta Cita keempat tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan.
“Perempuan bekerja bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Karena itu, pada Peringatan Hari Buruh lalu, Presiden mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyediakan layanan daycare, agar para pekerja dapat berkonsentrasi penuh dalam bekerja. Ketika anak-anak terlihat bahagia, orang tua pun akan merasa tenang saat bekerja. Kehadiran kami di sini adalah wujud komitmen pemerintah untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Menteri PPPA (15/9).
Menteri PPPA mengapresiasi PT Omron yang telah menyediakan layanan daycare dan nightcare bagi pekerjanya, yang 80 persennya adalah perempuan. Ia menilai, layanan pengasuhan yang diberikan sudah sesuai kebutuhan anak, bahkan rasio pengasuhnya lebih baik dari standar yang berlaku, yakni satu pengasuh untuk tiga anak. Sebagai perbandingan, standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) menetapkan rasio satu pengasuh untuk maksimal 4 anak usia 0–2 tahun, satu pengasuh untuk maksimal 8 anak usia 2–4 tahun, dan satu pengasuh untuk maksimal 15 anak usia 4–6 tahun.
Menteri PPPA mendorong PT Omron agar ke depan dapat mengurus standardisasi TARA, mengingat penerapan yang sudah baik ini akan lebih optimal jika mendapat pengakuan resmi dan berada di bawah pengawasan Kementerian PPPA melalui evaluasi berkala. Menurutnya, pengawasan daycare tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat.
“Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap masalah daycare, karena kami melihat ada pergeseran komposisi keluarga masa kini yang berbeda dengan dulu. Kalau dulu perempuan bekerja tapi masih punya kakek atau nenek yang tinggal satu rumah, sehingga bisa membantu mengasuh cucunya, sekarang keluarga hanya terdiri dari orang tua dan anak. Ketika bapak dan ibu sama-sama bekerja, pengasuhan anak menjadi hal yang harus menjadi perhatian bersama, sehingga perlu dibangun kesadaran baik dari pihak pekerja maupun pemberi kerja. Ini memang tidak mudah, tapi jika diniatkan sebagai upaya memaksimalkan produktivitas pekerja, maka layanan pengasuhan yang maksimal juga harus diberikan. Karena itu kami tidak bisa menyelesaikan sendiri. Harus ada kolaborasi, sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkannya,” kata Menteri PPPA.
Kepala KSP, Dudung Abdurachman mendukung upaya perusahaan dalam pemenuhan hak pekerja perempuan, salah satunya melalui penyediaan layanan daycare. Ia menyampaikan, kehadirannya bersama Menteri PPPA di PT Omron adalah untuk memastikan sejauh mana instruksi Presiden terkait daycare telah dilaksanakan, sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanannya. Ia menilai, langkah PT Omron mempekerjakan penyandang disabilitas lebih dari satu persen dari total pekerjanya turut mencerminkan semangat Asta Cita keempat tentang pemberdayaan dan perlindungan kelompok rentan.
“Saya melihat bagaimana perusahaan ini memberdayakan penyandang disabilitas, jumlahnya cukup banyak. Artinya, kesempatan yang sama untuk disabilitas benar-benar diberikan di sini. Saya berpesan agar apa yang sudah diterapkan ini, baik dari sisi mempekerjakan disabilitas maupun penyediaan daycare, terus disosialisasikan mekanisme dan realisasinya, sehingga penerapan yang sudah baik ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lain di sekitar sini,” kata Kepala KSP.
Presiden Direktur PT Omron, Shinji Mizuno menyampaikan, sebagai perusahaan, pihaknya meyakini bahwa tanggung jawab mereka tidak berhenti pada penyediaan produk dan layanan bagi pelanggan, tetapi juga mencakup kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya, dengan memberikan nilai bagi pelanggan, mengembangkan pekerja, dan berkontribusi bagi masyarakat, kita bisa tumbuh bersama dengan masyarakat Indonesia. Filosofi ini pula yang kami terapkan dalam cara kami menjalankan perusahaan di Indonesia. Salah satu hal yang paling kami junjung adalah pemberdayaan perempuan dan penciptaan lingkungan kerja yang menghormati setiap individu. Kami percaya, setiap pekerja, tanpa memandang gender, latar belakang, maupun posisi, berhak mendapat kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya, berkembang, dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Penulis/Editor: Ivan Iskandaria.



