BADUNG, balipuspanews.com — Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Badung menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Meski menyetujui Raperda tersebut, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah saran dan catatan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (11/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Hadir pula sejumlah Anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif, rapat tersebut turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Badung, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung, tenaga ahli DPRD Badung, tenaga ahli fraksi DPRD Badung, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, Pandangan Umum dalam rapat paripurna tersebut disampaikan oleh tiga fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar.
Dari pandangan ketiga fraksi tersebut, Anom Gumanti menyimpulkan seluruh fraksi menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Kendati demikian, DPRD Badung tetap memberikan sejumlah saran dan catatan kepada pemerintah daerah. Masukan tersebut, menurut Anom Gumanti, bersifat konstruktif dan ditujukan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Badung, khususnya sektor pariwisata.
“Terdapat beberapa penekanan juga tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, seperti daerah Kuta, Kuta Utara, serta Kuta Selatan,” kata Anom Gumanti.
Selain persoalan infrastruktur, Anom Gumanti menyebut salah satu fraksi juga memberikan penekanan terkait kondisi cuaca. Mulai saat ini hingga November 2026 diperkirakan menjadi periode musim kemarau panjang.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



