KARANGASEM, balipuspanews.com – Seiring perkembangan teknologi, kini warga masyarakat tak perlu bingung lagi jika saat bepergian segala identitas diri seperti KTP atau KK ketinggalan di rumah.
Saat ini melalui program Identitas Kependudukan Digital atau disingkat IKD, warga masyarakat dapat mengakses identitas diri baik itu berupa KTP, KK hingga Akte Kelahiran hanya melalui ponsel pintar saja dengan cara mengunduh aplikasi dan melakukan aktivasi akun.
Kadisdukcapil Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023) menerangkan, program IKD merupakan program dari pemerintah pusat. Dimana saat ini penerapannya baru sebatas uji coba.
“Arahnya kedepan, fisik KTP tidak perlu lagi dibawa kemana-mana, cukup diakses melalui handphone pintar. Untuk saat ini baru kita gunakan diantara pegawai Disdukcapil saja, nanti baru akan aktivasi ke OPD lain, ini program nasional target tahun 2023, sekitar 25 persen penduduk mengakses IKD ini,” ujar Kusuma Negara.
Nantinya seiring disosialisasikannya penerapan IKD ini, pemerintah akan bersurat kepada lembaga-lembaga pengguna layanan agar nantinya identitas digital yang diakses masyarakat bisa digunakan dalam mengakses pelayanan.
“Sejauh ini sudah berfungsi di bandara, mungkin untuk pelayanan yang lain akan bertahap, saat ini masih tahap sosialisasi kepada masyarakat,” imbuh Kusuma Negara.
Meski cukup praktis, namun masyarakat hanya bisa mengakses data indentitas mereka saja tanpa bisa mengedit. Apabila misalnya terjadi perbedaan huruf pada nama atau angka pada nomor KTP/KK, warga masyarakat tetap harus datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan perbaikan sebel nantinya data diri diperbaharui secara digital.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



