Hadiri Seminar KSPI, Wakil Ketua DPRD Badung Minta Pemerintah Apresiasi Pekerja

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Menjelang peringatan hari Buruh 1 Mei mendatang, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Bali menggelar seminar bertema “Meningkatkan wawasan dan pemahaman pekerja tentang peraturan perundang-undangan” di Sekretariat DPRD Badung, Sabtu (27/4/2024).

Seminar dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Dalam kesempatan itu, Suyasa meminta pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengapresiasi serikat pekerja karena pekerja yang bergabung dalam serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPI) bisa mengendalikan atau minimal mengedepankan profesionalismenya dalam berorganisasi.

Politikus Golkar asal Penarungan itu menyampaikan, bahwa dirinya mewakili lembaga DPRD Badung, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh pekerja atau buruh di Bali ini.

“KSPSI Bali mengadakan suatu kegiatan menjelang May Day. Bagaimanapun mereka punya hari dan diakui oleh pemerintah secara nasional, bahkan May Day simbol sebagai hari libur nasional, bagaimana mereka bisa mewujudkan aktifitas buruh atau pekerja dalam setahun ini mereka introspeksi diri kedalam, dalam melaksanakan suatu kegiatan-kegiatan buruh di masing-masing perusahaan,” ujarnya.

Politikus beringin yang dikenal merakyat ini mengingatkan, Bali secara umum merupakan tempat wisata dan juga ABPD pun ditunjang oleh sektor pariwisata.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

“Mereka adalah pekerja-pekerja yang profesional di bidangnya masing-masing sehingga mereka sadar pariwisata itu sangat rentan, baik dengan kesehatan, keamanan dan sebagainya, keamanan dalam artian mereka mempunyai hak diberikan Undang-Undang menyampaikan aspirasinya turun ke jalan, seperti buruh-buruh yang ada di seluruh indonesia, setiap 1 Mei dipakai ajang penyampaian aspirasi dengan turun kejalan,” ungkapnya.

Menurutnya dengan elektualitas Serikat Pekerja Buruh yang ada di Bali ini, mereka berkumpul seperti sekarang ini mengadakan suatu orientasi seminar pemahaman tentang hak dan kewajiban dan berbicara tentang pemahaman undang undang pekerja.

“Ini yang sebenarnya dari pemerintah Bali dan pemerintah kabupaten kota yang ada di Bali bisa mengapresiasi Serikat Pekerja buruh ini, karena mereka bisa mengendalikan atau minimal mengedepankan profesionalismenya dalam berorganisasi, kalau mereka sampai tujuan turun kejalan menyampaikan aspirasi tentunya akan mengganggu kenyamanan pariwisata kita dan kenyamanan publik,” ucapnya.

Lebih lanjut Suyasa menyampaikan pemerintah bisa mengapresiasi dengan memberikan suatu perhatian yang penuh, untuk berbicara sejauh mana kedepan pekerja atau buruh yang ada di Bali bisa mendapatkan haknya secara penuh, minimal bisa menambah grade-grade yang ada, bukan berbicara UMK setiap tahunnya.

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana

“Sering saya sampaikan Undang-Undang menyebutkan bahwa perusahan 0-1 tahun gradenya UMK, tapi kalau perusahaan sudah berjalan bahkan lebih dari 5 tahun mendekati BEP perusahan itu hargailah pekerja itu, karena pekerja itu merupakan aset perusahaan yang harus dijaga kualitas dan kemapanan dalam tanda kutip perhatian demi harkat dan martabat pekerja itu sendiri demi keluarganya,” pintanya.

Selain Suyasa, seminar juga Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali diwakilkan Kabid Hubungan Industrial dan pengawasan Ketenagakerjaan Meirita S.IP., M.SI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Denpasar, Kepala BPJS ketenagakerjaan Provinsi Bali, Ketua DPD KSPSI Provinsi Bali, kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Badung diwakili Kabid, serta seluruh anggota, dan pimpinan SPSI Bali.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular