KARANGASEM, balipuspanews.com – Petugas pos pemungutan pajak Galian C di Kecamatan Rendang dan Selat menemukan motif baru praktek dugaan kecurangan dengan memakai Faktur palsu.
Bahkan, salah seorang sopir truk sudah diamankan karena kedapatan menyodorkan Faktur palsu tersebut saat hendak melewati pos penjagaan di wilayah Kecamatan Rendang, Karangasem.
Secara fisik, faktur pajak bodong yang dibawa oknum sopir tersebut jika dilihat sepintas nyaris sama persis dengan faktur yang asli. Namun jika diperhatikan lebih seksama, terlihat garis tengah bagian atas kertas faktur posisinya sedikit renggang dibandingkan yang asli.
Memang dari sisi bentuk fisik sulit dibedakan, namun yang paling mencolok terlihat pada stiker barcode, dimana pada faktur yang palsu bentuk barcodenya lebih kecil dari aslinya serta ketika discan tidak bisa terbaca.
Berdasarkan pengakuan oknum sopir inisial ADW asal Malang saat diamankan petugas pos jaga, ia mengaku membeli faktur palsu tersebut dari seorang sopir truk inisial NTO. Mereka bertemu saat makan di sebuah rumah makan di jalur Sidemen, Karangasem.
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut, serta berkordinasi dengan kejaksaan terkait dengan adanya indikasi pemalsuan faktur tersebut.
“Pasti akan kita telusuri lebih lanjut, saya akan berkordinasi dengan kejaksaan,” kata Ardika, Sabtu (10/5/2025).
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



