GIANYAR, balipuspanews.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar meluncurkan Sistem Integratif Gianyar Aman Pekerja (Sigap) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Selasa (16/9/2025) di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar.
Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Ketut Mudana, menyampaikan aplikasi Sigap bukan sekadar alat bantu administratif, melainkan bagian transformasi tata kelola pemerintahan progresif.
Ia menegaskan sistem Sigap mengedepankan aksesibilitas layanan, akurasi data, efisiensi waktu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di tingkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan.
Menurut Mudana, fitur Sigap dirancang sesuai kebutuhan lapangan, mulai manajemen administrasi desa, pendataan warga, pelaporan cepat, hingga pemantauan bantuan sosial agar layanan lebih cepat dan akuntabel.
“Gianyar bukan hanya tanah kelahiran, tapi juga tanah perlindungan. Kita ingin memastikan setiap langkah warga di luar negeri disertai rasa aman,” ujarnya.
Ketut Mudana berharap Sigap menjadi tonggak penting penguatan perlindungan pekerja migran di Gianyar serta bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Mari kita jaga, kita rawat, dan kita besarkan bersama Sigap ini, demi Gianyar yang lebih aman, tangguh, dan manusiawi,” tegasnya.
Kepala Disnaker Gianyar, I Gede Suardana Putra, menjelaskan tujuan utama Sigap adalah pencatatan PMI berbasis desa sesuai UU No. 18/2017 dan Perda PMI Krama Gianyar.
Ia menambahkan Sigap juga meningkatkan koordinasi lintas instansi, memonitor data PMI, menangani aduan, serta menyediakan informasi cepat bagi pimpinan maupun masyarakat.
“Sistem Sigap hadir sebagai inovasi pemerintah dalam memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja migran melalui integrasi data, pelaporan, dan penanganan kasus secara cepat dan transparan,” ujarnya.
Gede Suardana berharap masyarakat memahami cara menggunakan Sigap, khususnya dalam menyampaikan laporan, sehingga terbangun sinergi antara desa, kecamatan, kabupaten, hingga pusat dalam perlindungan PMI.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



