Maling yang Beraksi di Badung dan Denpasar Diringkus di Karangasem

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com –  Residivis asal Samarinda, Kaltim, berinisial RS,28, diringkus Tim Resmob Polda Bali usai membobol sejumlah warung dan restoran. Terungkap, RS beraksi sebanyak 6 kali di wilayah Denpasar dan Badung.

Pelaku diburu Polisi usai menyatroni Warung Kisah Coffee di Jalan Matahari Terbit, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Senin 8 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Ia masuk melalui pintu belakang, mencongkel engsel pintu menggunakan pahat.

Setelah masuk, pelaku menuju meja kasir dan mengambil satu unit ponsel merek Oppo A18 milik pemilik warung, I Wayan DW. Ia sempat membuka brankas warung dengan pisau dapur, namun tidak berhasil.

“Pelaku hanya membawa kabur ponsel dan meninggalkan pahat di meja kasir,” ungkap sumber Polda Bali, pada Rabu (17/9/2025).

Aksi pencurian ini diketahui karyawan, pada Selasa 9 September 2025. Karyawan menemukan pintu belakang rusak dan engsel bengkok.

Dari pengecekan, ponsel operasional warung yang biasa digunakan untuk menerima pesanan sudah raib. Kerugian korban mencapai Rp 2,7 juta dan lapor Polisi.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan, memeriksa kerusakan pintu, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari serangkaian pengumpulan bukti, identitas pelaku berhasil terungkap.

Pelaku ditangkap di wilayah Karangasem, pada Jumat 12 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Dari tangannya, petugas menyita satu unit ponsel Oppo A18 hasil curian, pahat, dan pisau dapur yang digunakan untuk membobol warung.

Diinterogasi, RS mengaku sudah enam kali beraksi dengan modus mencongkel pintu warung atau restoran kecil lalu mengambil barang berharga.

Diantaranya, Warung Kisah Coffee, Sanur, The Gaaf Resto, Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Warung Jepun, Jalan Sri Rama, Gang Uluwatu, Warung Woka, Jalan Sri Rama, Gang Uluwatu, Warung Madura, Jalan Sri Rama, Gang Uluwatu dan Warung Roti, Jalan Raya Legian, Kuta.

“Pelaku adalah residivis kasus pencurian. Dia hanya menyasar warung dan resto kecil yang minim pengawasan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy yang dikonfirmasi membenarkan pelaku telah ditahan di Polda Bali.

BACA :  Pohon Beringin Tua Hingga Dua Pelinggih di Pura Desa Adat Buleleng Terbakar

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain serta mencari barang bukti tambahan dari aksi pencurian sebelumnya,” tegasnya, pada Rabu (17/9/2025).

Penulis: Kontributor Denpasar

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular