BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Serahkan Kartu Peserta dan Manfaat Jaminan Sosial di Nusa Penida Festival ke-8

- Advertisement -
- Advertisement -

KLUNGKUNG, balipuspanews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Gianyar kembali menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka Nusa Penida Festival ke-8 Tahun 2025 yang resmi dibuka Asisten Deputi Event Internasional Pariwisata RI, Hafiz Agung Rifai, di Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, baru-baru ini.

Manfaat Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris tenaga kerja atas nama alm. Ni Made Selih dan alm. I Dewa Made Winyana, di mana masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, manfaat JKM beserta beasiswa juga diserahkan kepada ahli waris alm. I Wayan Juniarta yang sebelumnya bertugas sebagai Satpol PP Kabupaten Klungkung. Manfaat yang diterima sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp160 juta.

Beasiswa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa dana tunai setiap tahun dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai tingkat TK/SD sebesar Rp1,5 juta per tahun (maksimal 8 tahun), tingkat SMP sebesar Rp2 juta per tahun (maksimal 3 tahun), tingkat SMA sebesar Rp3 juta per tahun (maksimal 3 tahun), hingga perguruan tinggi (S1) sebesar Rp12 juta per tahun (maksimal 5 tahun). Beasiswa ini diberikan kepada maksimal dua orang anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

BACA :  Wamen PKP Nilai Positif Kritik dari Partai Koalisi Pemerintah

“BPJamsostek selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina, dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan pihaknya terus memaksimalkan cakupan kepesertaan agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan, khususnya di sektor bukan penerima upah.

“Kami mendorong perlindungan bagi pekerja BPU dengan iuran sangat terjangkau, mulai Rp16.800 per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Venina menambahkan, penyerahan santunan JKM merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, baik formal maupun informal.

“Saya berharap dengan berbagai manfaat yang diberikan, pekerja formal dan informal semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja informal juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja, saat bekerja, pulang kerja, hingga tiba kembali di rumah. Dengan demikian, pekerja tidak perlu cemas menghadapi risiko kerja karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA :  Komisi III DPR Dukung Proses Hukum Pelaku Eksploitasi Anak Ikut Demo 27 Agustus

Sebelumnya, Bupati Satria menyampaikan rasa bangganya atas terselenggaranya Nusa Penida Festival yang merupakan event tahunan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan menjadi kebanggaan masyarakat, khususnya di Kepulauan Nusa Penida. Tahun ini, untuk ketiga kalinya festival tersebut masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular