Cegah Penipuan Digital, Danamon Imbau Masyarakat Berhati-hati Gunakan Medsos

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Di tengah era digital dan kemudahan akses serta berbagai fitur yang terus berkembang, menjadikan media sosial tidak hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi juga platform untuk berbagi pengalaman, kegiatan sehari-hari, hingga promosi bisnis. Namun, di balik kemudahan ini, Danamon menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber. Maka dari itu, melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah Danamon kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial.

“Media Sosial saat ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat terutama dalam berkomunikasi. Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi kepada orang lain dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. Namun, di balik kemajuan perkembangan media sosial terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber apabila masyarakat tidak bijaksana dalam menggunakan semua media sosial miliknya,” kata Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon dalam keterangannya, Senin (24/11).

BACA :  BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Mutu Layanan JKN, Kepesertaan Capai 284,3 Juta

Ia mengungkapkan tidak jarang masyarakat over sharing data pribadi dan informasi rahasia ke media sosial yang menguntungkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya seperti mengakses platform digital perbankan dari korban.

“Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan memahami informasi yang bisa dan tidak bisa dibagikan secara digital dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber,” tambah Enriko.

Enriko menekankan, kampanye ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman, tetapi juga mendorong tindakan preventif yang konkret. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa ulang setiap unggahan di media sosial, agar tidak ada data pribadi atau informasi rahasia yang ikut tersebar.

“Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, nasabah disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau pemblokiran permanen dengan menghubungi layanan Hello Danamon di nomor 1-500-090 untuk panggilan dari dalam negeri, dan +62-21-23546100 bagi yang berada di luar negeri,” jelasnya.

BACA :  Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam, Ketua DPR Ingatkan Prioritas Pencarian dan Penyelamatan Korban

Selain itu, Danamon juga menyediakan berbagai kanal komunikasi resmi yang dapat diakses nasabah untuk mendapatkan informasi dan bantuan.

Banyak pengguna yang tanpa sadar membagikan data-data pribadi dan rahasia seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, hingga informasi transaksi perbankan seperti nomor Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon, Kode OTP, serta kode keamanan CVV/CVC.

Data-data ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak beritikad buruk untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari menggunakan data kartu untuk belanja tidak resmi, mengakses platform digital perbankan korban, mengajukan pinjaman online atas nama orang lain, hingga melakukan rekayasa sosial dengan berpura-pura menjadi pegawai bank atau kerabat dekat.

Penulis/editor: Ivan Iskandaria.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular