DENPASAR, balipuspanews.com – Aksi pembakaran bendera PDIP oleh massa yang menolak rancangan undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) mendapat perhatian serius dari dosen FH Tata Negara Universitas Saraswati Denpasar Dr. Sukawati Lanang Perbawa, SH MH.
Menurut Lanang, Indonesia adalah negara hukum. Maka mereka yang membakar bendera PDIP harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan merasa ada ormas yang kebal hukum karena mengerahkan massa kemudian tidak dihukum. Apa hubungannya PDIP dan komunis. Komunis sudah mati dan sudah tidak laku, paling hanya untuk nostalgia kekuatan orde baru yang ingin bangkit dengan menggandeng kekuatan ekstrem kanan yg terus konsolidasi ingin merebut kekuasaan,” kata Lanang.
Mantan ketua KPU Bali itu menambahkan, isu komunis adalah bagian dari pengalihan isu.
“Ekstrem kanan menyerang dengan isu komunis. Wong selama ini jelas ada ormas anti Pancasila, kok jadi setuju Pancasila,” ungkap Lanang.
Atas peristiwa tersebut, Lanang Perbawa mengajak kaum nasionalis untuk bersatu melawan propaganda murahan ini, yang ujung – ujungnya membuat kekacauan di tengah masyarkat melawan corona.
“Ini skenario yang berbahaya bagi keutuhan bangsa,” ujarnya.
Soal proses RUU HIP kata Lanang, sudah ada mekanisme dan melalui proses demokrasi dengan argumentasi yang masuk akal.
“Kita semua tahu, proses disahkan Pancasila sebagai dasar negara mulai dari pidato Bung Karno 1 juni 1945, secara ideologi dan dasar philosopi (philosopy grounslag),” sambung Lanang.
Lanang mengutip pernyataan Bung Karno, kalau perjuangan akan lebih sulit melawan bangsa sendiri atau saudara sendiri apalagi sudah disusupi isme, isme dunia.
Pancasila dilahirkan oleh Bung Karno dari hasil galian pemikiran rakyat Indonesia, pendiri bangsa, bapak bangsa, pencetus Pancasila.
“Aneh kalau ada orang yg hidup di NKRI yang tidak menghormati pemikiran beliau,” sebut Lanang lagi.
Lebih jauh kata Lanang, pemikiran Bung Karno dan founding father harus dihormati.
“Di Hindu menghormati orang tua bagian dari ajaran catur guru. Jadi, orang yang tidak menghormati orang tua maka akan durhaka dan masuk neraka. Karena orang itu juga pasti tidak akan pernah dihormati oleh anak cucunya nanti,” sebutnya.
Seperti diberitakan berbagai media massa, berbagai organisasi tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis ‘Anak’ NKRI mendemo legislator berkaitan penolakan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Di antara pendemo, ada massa dari Persaudaraan Alumni 212. Pentolan FPI juga ikut dalam demo.
Di tengah audiensi, yang berlangsung Rabu (24/6/2020), massa di depan gedung DPR RI terus berorasi dan memanas. Mereka membakar bendera merah berlogo palu dan arit simbol Partai Komunis Indonesia yang sudah bubar. Bendera PDIP juga dibakar.
PENULIS/ EDITOR : Artayasa



