Aksi Aniaya Anjing Terekam CCTV, Pemilik Lapor Polisi

- Advertisement -
- Advertisement -

MANGUPURA, balipuspanews.com – Viral di media sosial, seorang pria dipergoki menganiaya anjing peliharaan dan aksinya terekam kamera CCTV warga. Pelaku berkepala plontos yang akrab berinisial NS asal Papua itu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, pada Jumat (8/11/2024).

Pelapor dalam hal ini yakni HA,39, menyebutkan, anjing yang dianiaya pelaku tersebut adalah miliknya yang biasa dipanggil “Badai”. Peristiwa aniaya anjing itu terjadi sehari sebelum pelaporan, yakni pada Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 05.30 dini hari.

Ketika penganiayaan terjadi, pelapor asal Singaraja itu sedang berada di rumahnya di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

“Saya sedang memasak dan suami hendak mandi,” bebernya, Rabu (20/11/2024).

Tak lama, tiba-tiba terdengar suara teriakan anjing seperti kesakitan. Pasangan suami istri itu lantas keluar dan mengecek. Mereka melihat pelaku, NS bersama FK berada di samping rumah persis di pinggir Jalan yang merupakan akses gang.

“Kedua pria itu sebagai penjaga penginapan,” beber pelapor ke awak media.

Diketahui, penginapan tersebut bersebelahan dengan kediaman pelapor. Terlihat, pelaku NS memegang sebuah balok, sedangkan FK ngoceh tanpa jelas.

BACA :  Mengakar Budaya, Menjangkau Dunia: Cara SMAN 1 Sukasada Buka Pintu Beasiswa hingga ke China

“Ya saat ditanya kenapa anjing berteriak, NS justru marah-marah,” ungkap pelapor.

Terlihat, anjing tersebut berada di pinggir jalan (gang), dalam kondisi berlumuran darah dan sudah mati. Tidak ingin ada keributan, pasutri ini memilih masuk kembali dalam kediaman dan hanya melihat dari rekaman CCTV.

“Ternyata benar, NS menghantam anjing peliharaan itu menggunakan balok hingga mati ditempat,” tambahnya.

Dikatakannya, usai pelaporan, hewan peliharaan ini sempat dikubur namun di gali kembali, lalu dievakuasi ke RS, dan kemudian dilakukan visum dan bukti surat itu telah berada di tangan penyidik.

“Kami sudah dimintai keterangan sama Polisi. Baik sebagai pelapor, dan suami saya sebagai saksi,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K membenarkan pelaporan penganiayaan anjing tersebut.

“Ya benar, kasus tersebut masih berproses. Ditangani Polsek Kuta Utara,” ujarnya singkat.

Sementara, Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H. membenarkan masuknya laporan dari pasutri tersebut.

“Benar kami masih dalami keterangan saksi-saksi, dan nantinya mintai keterangan dokter sebagai saksi ahli,” ungkap Kapolsek.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

Video aksi kekerasan terhadap hewan itu viral di media sosial. Insiden ini memicu reaksi dari warganet, bahkan aktivis penyayang hewan mengecam tindakan tersebut serta mendesak Polda Bali untuk menindak tegas pelaku berkepala plontos tersebut.

Penulis: Kontributor Denpasar

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular