NEGARA, balipuspanews.com – Pilkada Jembrana yang hanya berlangsung satu putaran masih menyisakan anggaran. Dari hitung-hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, ada Rp. 2,963 miliar sisa dana Pilkada.
Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara, mengatakan untuk pelaksanaan Pilkada Jembrana 2020, KPU Jembrana mendapat dana dari Pemkab Jembrana sebesar Rp 21 M lebih.
Anggaran dari APBD Kabupaten ini diterima KPU dalam tiga tahap, dimana tahap pertama tahun 2019 sebesar Rp 1,8 miliar lalu dua tahap berikutnya di tahun 2020. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan Pilkada termasuk upah atau honor PPK, PPS, KPPS dan PPDP serta APD karena Pilkada Jembrana dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
“Setelah rangkain Pilkada berakhir kita evaluasi dan mebuat pelaporan,” ujarnya.
Setelah dihitung-hitung maka anggaran untuk Pilkada tersebut masih tersisa Rp 2,9 miliar lebih. Sisa anggaran itu terjadi karena beberapa kegiatan sosialisasi khususnya yang melibatkan orang banyak tidak dapat dilakukan karena pandemi Covid-19.
“Juga karena hanya terdapat duapaangan calon. Sementara estimasi kami ada lima pasangan calon. Sisa anggaran ini sudah kita sampaikan ke Pemkab,” ungkapnya.
Penulis/Editor : Anom/Oka Suryawan



