MENGWI, balipuspanews.com – Memberikan edukasi kamtibmas ke masyarakat, Kanit Samapta Polsek Mengwi Iptu Dewa Ketut Suriyawan melaksanakan patroli dialogis.
Salah satunya mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 14.15 WITA.
Patroli ke SPBU bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas baik tindak pidana maupun kelalaian yang berpotensi terjadi kebaran saat melakukan pengisian bahan bakar
Selain melakukan pemantauan situasi disekitar SPBU Unit Samapta Polsek Mengwi juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU dan masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar.
Termasuk mengingatkan mereka untuk selalu waspada terhadap kemungkinan adanya pembayaran dengan menggunakan uang palsu (upal) pada saat bertransaksi. Masyarakat juga diingatkan agar lebih waspada dan berhati-hati dalam membawa uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) saat melayani pembeli mengisi BBM.
Masyarakat juga diimbau untuk mentaati aturan yang berlaku saat mengisi bahan bakar. Seperti dilarang menyalakan api atau merokok, dilarang bermain ponsel, dilarang menghidupkan mesin saat mengisi bahan bakar dan dilarang menggunakan kamera untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran.
“Tetap waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi”, imbuhnya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan



